RADAR TUBAN – Pakar kejiwaan subspesialis anak dan remaja lulusan Universitas Indonesia dr. Anggia Hapsari, Sp.K.J, Subsp. A.R.(K) mengungkapkan risiko anak bila menggunakan media sosial sejak dini salah satunya bisa terkena kejahatan asusila seperti grooming.
Menurut Anggia, yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, grooming merupakan salah satu kejahatan asusila pada anak, dengan pelaku biasanya merayu dan melakukan tipu muslihat pada korban melalui media sosial.
“Semakin dini penggunaan media sosial, semakin membuka celah atau jendela untuk mereka berpotensi menjadi korban dari tindak kejahatan dunia maya. Sudah pasti penggunaan media sosial secara dini meningkatkan risiko child grooming,” kata Anggia melalui webinar yang digelar secara daring, Jumat.
Selain grooming, dampak penggunaan internet secara dini berkaitan dengan kekerasan dan juga risiko anak terpapar konten pornografi. Anggia mengatakan pernah ditanyai seorang pasien anak usia lima tahun tentang hubungan seksual karena si anak terpapar beberapa kartun pornografi.
Menurut Anggia, bahkan anak usia 13 tahun ke atas yang sebenarnya sudah bisa mandiri dalam memanfaatkan gawai dan menatap layar, masih membutuhkan pengawasan orangtua saat menggunakan media sosial.