RADARBISNIS – Presiden RI Prabowo Subianto bakal meresmikan Bank Emas pada 26 Februari mendatang.
Keberadaan Bank Emas itu merupakan bagian dari kebijakan strategis terbaru pemerintah guna mendorong daya saing untuk transformasi ekonomi.
“InsyaAllah kita akan resmikan tanggal 26 Februari,” kata Prabowo di Jakarta, Senin (17/2).
Prabowo mengatakan, bank emas yang diinisiasi ini adalah yang pertama kali dalam sejarah Indonesia.
“Tidak ada di Indonesia. Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus emas di Indonesia,” kata mantan Menteri Pertahanan itu.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan kebijakan untuk mewajibkan devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam 100 persen disimpan di bank nasional selama 12 bulan.
“Dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus devisa hasil ekspor SDA di dalam bank-bank nasional,” tegas Prabowo.
Lebih rinci, Prabowo menegaskan kebijakan strategis ini dibuat untuk mengoptimalkan pemanfaatan hasil dari SDA Indonesia bagi kemakmuran masyarakat.
“Pemanfaatan SDA Indonesia harus dioptimalkan untuk kemakmuran bangsa dan rakyat. Baik melalui pembiayaan pembangunan, perputaran uang di dalam negeri, peningkatan cadangan devisa, stabilitas nilai tukar,” tandas Prabowo. (*)
RADARBISNIS – Presiden RI Prabowo Subianto bakal meresmikan Bank Emas pada 26 Februari mendatang.
Keberadaan Bank Emas itu merupakan bagian dari kebijakan strategis terbaru pemerintah guna mendorong daya saing untuk transformasi ekonomi.
“InsyaAllah kita akan resmikan tanggal 26 Februari,” kata Prabowo di Jakarta, Senin (17/2).
Prabowo mengatakan, bank emas yang diinisiasi ini adalah yang pertama kali dalam sejarah Indonesia.
“Tidak ada di Indonesia. Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus emas di Indonesia,” kata mantan Menteri Pertahanan itu.
- Advertisement -
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan kebijakan untuk mewajibkan devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam 100 persen disimpan di bank nasional selama 12 bulan.
“Dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus devisa hasil ekspor SDA di dalam bank-bank nasional,” tegas Prabowo.
Lebih rinci, Prabowo menegaskan kebijakan strategis ini dibuat untuk mengoptimalkan pemanfaatan hasil dari SDA Indonesia bagi kemakmuran masyarakat.
“Pemanfaatan SDA Indonesia harus dioptimalkan untuk kemakmuran bangsa dan rakyat. Baik melalui pembiayaan pembangunan, perputaran uang di dalam negeri, peningkatan cadangan devisa, stabilitas nilai tukar,” tandas Prabowo. (*)