Buntut Cerobong Asap, Operasional PT SWJ Dihentikan Paksa

Bambang menyebut, lamanya penghentian operasional PT SWJ tergantung kebijaksanaan PT tersebut. Jika PT didirekturi Kepala Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu Munir Malikhi itu lekas menyusun dokumen UKL UPL kemudian dokumen tersebut dinyatakan laik lantas resmi mendapatkan PL dari Pemkab Tuban, maka PT SWJ bisa lekas beroperasi lagi.

‘’Jika lama, maka penghentian operasinya (PT SWJ, Red) juga akan lama,’’ ungkap pejabat  pejabat berdomisili di Perumnas Tasikmadu, Kecamatan Palang itu.

Bambang menerangkan, PL sangat penting dimiliki PT SWJ. Sebab, dokumen UKL UPL yang disyaratkan Pemkab Tuban dalam mendapatkan PL itu, serupa dengan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDal).

Fungsinya memandu berikut membatasi operasional PT SWJ tetap mengakomodir kesehatan lingkungan hidup di sekitar kegiatan usahanya.

Baca Juga :  Diduga Asap Pekat Cerobong Cemari Udara, PT SWJ Bakal Diinspeksi

Terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT SWJ, pejabat asal Lamongan ini melanjutkan, sementara belum terbukti.

Pembuktian mengenai hal tersebut, kata pejabat kelahiran 1965 ini, belum dilakukan sebab cerobong asap PT SWJ tak sesuai spek. Utamanya, tak memiliki point sampling yang berfungsi sebagai tempat pengambilan sampel emisi gas buang dikeluarkan cerobong asap tersebut.

Terkait cerobong asap tak sesuai spek ini, lanjut Bambang, juga menjadi bahan teguran bagi PT SWJ.

‘’Saat (PT SWJ, Red) beroperasi kembali, cerobong asap wajib sudah memiliki point sampling itu,’’ terangnya.

Direktur PT SWJ sekaligus Kepala Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu Munir Malikhi belum memberikan keterangan detail perihal penghentian operasional perusahaannya.

Baca Juga :  Jokowi Belikan Gulali Para Menteri dan Gubernur di Festival Tabut

Munir meminta pertemuan untuk menjelaskan atau memberikan konfirmasi terkait operasional perusahaannya.

Bambang menyebut, lamanya penghentian operasional PT SWJ tergantung kebijaksanaan PT tersebut. Jika PT didirekturi Kepala Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu Munir Malikhi itu lekas menyusun dokumen UKL UPL kemudian dokumen tersebut dinyatakan laik lantas resmi mendapatkan PL dari Pemkab Tuban, maka PT SWJ bisa lekas beroperasi lagi.

‘’Jika lama, maka penghentian operasinya (PT SWJ, Red) juga akan lama,’’ ungkap pejabat  pejabat berdomisili di Perumnas Tasikmadu, Kecamatan Palang itu.

Bambang menerangkan, PL sangat penting dimiliki PT SWJ. Sebab, dokumen UKL UPL yang disyaratkan Pemkab Tuban dalam mendapatkan PL itu, serupa dengan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDal).

Fungsinya memandu berikut membatasi operasional PT SWJ tetap mengakomodir kesehatan lingkungan hidup di sekitar kegiatan usahanya.

Baca Juga :  Rencana Penghapusan 28 November, Terdata Sementara Ada 4.400 Honorer di Tuban

Terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT SWJ, pejabat asal Lamongan ini melanjutkan, sementara belum terbukti.

- Advertisement -

Pembuktian mengenai hal tersebut, kata pejabat kelahiran 1965 ini, belum dilakukan sebab cerobong asap PT SWJ tak sesuai spek. Utamanya, tak memiliki point sampling yang berfungsi sebagai tempat pengambilan sampel emisi gas buang dikeluarkan cerobong asap tersebut.

Terkait cerobong asap tak sesuai spek ini, lanjut Bambang, juga menjadi bahan teguran bagi PT SWJ.

‘’Saat (PT SWJ, Red) beroperasi kembali, cerobong asap wajib sudah memiliki point sampling itu,’’ terangnya.

Direktur PT SWJ sekaligus Kepala Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu Munir Malikhi belum memberikan keterangan detail perihal penghentian operasional perusahaannya.

Baca Juga :  PT SWJ Berusaha ”Bungkam” dan Tuding Wartawan Minta Proposal

Munir meminta pertemuan untuk menjelaskan atau memberikan konfirmasi terkait operasional perusahaannya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru