30.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

’’Jam Karet’’ Pelayanan Pengambilan Barang Bukti Tilang Dikeluhkan Pelanggar

spot_img

RADAR TUBAN– Pelayanan pengambilan barang bukti tilang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban kemarin (31/5) dikeluhkan puluhan pelanggar lalu lintas (lantas). Betapa tidak, pelayanan yang jadwal operasinya dimulai pukul 08.00 itu baru melayani sekitar pukul 10.03 atau terlambat sekitar dua jam.

Pantauan Jawa Pos Radar Tuban di MPP Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Tuban itu, sebagian pelanggar lantas datang sebelum pukul 08.00. Setelah mendapat nomor  antrean di meja pelayanan, mereka diarahkan menuju loket 4 untuk pelayanan pengambilan barang bukti tilang.

Ketika itu, loket tersebut masih kosong alias tanpa petugas. Berbeda dengan loket pelayanan lain yang petugasnya sibuk melayani masyarakat.

Karena terlalu lama menunggu petugas kejaksaan, sejumlah pelanggar lalin memilih keluar gedung MPP. Mereka yang bertahan menunggu di kursi tunggu tidak sedikit yang menggerutu.

Baca Juga :  Masuk "Tetangga" Blok Cepu, Tahun Depan DBH Ratusan Miliar Mengucur ke Tuban

‘’Saya menunggu sebelum jam delapan. Lama sekali. Sampai ngantuk,’’ ujar salah satu pelanggar lalu lintas ketika diwawancarai wartawan koran ini.

Sekitar pukul 09.50, tiga petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban datang. Dua di  antaranya mengangkat container box berisi berkas. Setelah menyalakan komputer dan menyiapkan berkas, sekitar pukul 10.03, Desi Herawati, salah satu petugas kejaksaan meminta pelanggar lantas antrean pertama hingga sepuluh untuk mengumpulkan  kertas bukti tilang.

Sekitar sepuluh menit kemudian, dia menyerahkan kertas pembayaran bukti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada sepuluh pengantre pertama untuk
menuju kasir Bank Jatim di loket 2 dan 3.

RADAR TUBAN– Pelayanan pengambilan barang bukti tilang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban kemarin (31/5) dikeluhkan puluhan pelanggar lalu lintas (lantas). Betapa tidak, pelayanan yang jadwal operasinya dimulai pukul 08.00 itu baru melayani sekitar pukul 10.03 atau terlambat sekitar dua jam.

Pantauan Jawa Pos Radar Tuban di MPP Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Tuban itu, sebagian pelanggar lantas datang sebelum pukul 08.00. Setelah mendapat nomor  antrean di meja pelayanan, mereka diarahkan menuju loket 4 untuk pelayanan pengambilan barang bukti tilang.

Ketika itu, loket tersebut masih kosong alias tanpa petugas. Berbeda dengan loket pelayanan lain yang petugasnya sibuk melayani masyarakat.

Karena terlalu lama menunggu petugas kejaksaan, sejumlah pelanggar lalin memilih keluar gedung MPP. Mereka yang bertahan menunggu di kursi tunggu tidak sedikit yang menggerutu.

Baca Juga :  Gandeng Tiga Perguruan Tinggi Sebagai Penyedia Soal Tes Tulis Perangkat Desa

‘’Saya menunggu sebelum jam delapan. Lama sekali. Sampai ngantuk,’’ ujar salah satu pelanggar lalu lintas ketika diwawancarai wartawan koran ini.

- Advertisement -

Sekitar pukul 09.50, tiga petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban datang. Dua di  antaranya mengangkat container box berisi berkas. Setelah menyalakan komputer dan menyiapkan berkas, sekitar pukul 10.03, Desi Herawati, salah satu petugas kejaksaan meminta pelanggar lantas antrean pertama hingga sepuluh untuk mengumpulkan  kertas bukti tilang.

Sekitar sepuluh menit kemudian, dia menyerahkan kertas pembayaran bukti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada sepuluh pengantre pertama untuk
menuju kasir Bank Jatim di loket 2 dan 3.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img