30.6 C
Tuban
Monday, 21 July 2025
spot_img
spot_img

’’Jam Karet’’ Pelayanan Pengambilan Barang Bukti Tilang Dikeluhkan Pelanggar

Setelah pelanggar lantas membayar, mereka kembali ke loket pengambilan barang bukti tilang untuk mengambil barang bukti.

Dikonfirmasi terkait keterlambatan bukanya loket pengambilan barang bukti tilang, Kasi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro menerangkan, pos pelayanan pembayaran denda tilang di MPP telat buka karena rapat internal.

‘’Yang jelas, telat bukanya pos pembayaran denda tilang di MPP itu tanpa disengaja.

Ada miskoordinasi terkait hal tersebut,’’ ujarnya.

Meski baru pertama terjadi, jaksa yang akrab disapa Muis itu menegaskan, kejadian yang sama tidak akan terulang.

‘’Kami mengapresiasi kritik yang disampaikan masyarakat terkait pelayanan kami. Kritik ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya,’’ tutur jaksa asal Sukoharjo, Jateng itu. (sab/ds)

Baca Juga :  Viral di Medsos, Video Aksi Tawuran Diduga Gangster di Tuban, Dua Orang Terluka

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Setelah pelanggar lantas membayar, mereka kembali ke loket pengambilan barang bukti tilang untuk mengambil barang bukti.

Dikonfirmasi terkait keterlambatan bukanya loket pengambilan barang bukti tilang, Kasi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro menerangkan, pos pelayanan pembayaran denda tilang di MPP telat buka karena rapat internal.

‘’Yang jelas, telat bukanya pos pembayaran denda tilang di MPP itu tanpa disengaja.

Ada miskoordinasi terkait hal tersebut,’’ ujarnya.

Meski baru pertama terjadi, jaksa yang akrab disapa Muis itu menegaskan, kejadian yang sama tidak akan terulang.

- Advertisement -

‘’Kami mengapresiasi kritik yang disampaikan masyarakat terkait pelayanan kami. Kritik ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya,’’ tutur jaksa asal Sukoharjo, Jateng itu. (sab/ds)

Baca Juga :  Dukung Penuh Purnasiswa yang Memberatkan, DPRD Dorong SE Pembatasan Wisuda

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img