Radartuban.jawapos.com – Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Tuban Wawan Purwadi menyesalkan tidak seriusnya KPUK dalam memutus kedua anggota PPS yang sudah terbukti menjadi anggota organisasi partai.
‘’Jangan karena putusan KPU tidak te rikat waktu, sehingga berlarut-larut tidak jelas seperti ini,’’ kata Wawan—sapaan akrabnya— mengkritik keras KPUK Tuban yang dianggap tidak memiliki ketegasan.
Harusnya, tegas Wawan, ketika sidang kode etik sudah selesai, maka KPUK segera memberikan putusan dan disampaikan ke publik. Apalagi, lanjut dia, yang bersangkutan sudah jelas-jelas terbukti sebagai anggota AMPI.
Artinya, sudah jelas juga bahwa yang bersangkutan tidak jujur sejak awal atas statusnya sebagai anggota organiasi sayap partai.
‘’Menurut kami, pengakuan yang bersangkutan (membenarkan terlibat sebagai anggota AMPI, Red), seharusnya sudah bisa menjadi dasar bagi KPUK memberhentikan yang bersangkutan. Bukan malah diaktifkan kembali,’’ ujarnya.