27.6 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

JPPR Pertanyakan Kredibilitas KPUK

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Tuban Wawan Purwadi menyesalkan tidak seriusnya KPUK dalam memutus kedua anggota PPS yang sudah terbukti menjadi anggota organisasi partai.

Baca Juga :  Keputusan KPUK Tuban Tak Jelas, Anggota PPS ”Sayap Parpol” Kembali Bertugas

‘’Jangan karena putusan KPU tidak te rikat waktu, sehingga berlarut-larut tidak jelas seperti ini,’’ kata Wawan—sapaan akrabnya— mengkritik keras KPUK Tuban yang dianggap tidak memiliki ketegasan.

Harusnya, tegas Wawan, ketika sidang kode etik sudah selesai, maka KPUK segera memberikan putusan dan disampaikan ke publik. Apalagi, lanjut dia, yang bersangkutan sudah jelas-jelas terbukti sebagai anggota AMPI.

Artinya, sudah jelas juga bahwa yang bersangkutan tidak jujur sejak awal atas statusnya sebagai anggota organiasi sayap partai.

‘’Menurut kami, pengakuan yang bersangkutan (membenarkan terlibat sebagai anggota AMPI, Red), seharusnya sudah bisa menjadi dasar bagi KPUK memberhentikan yang bersangkutan. Bukan malah diaktifkan kembali,’’ ujarnya.

Radartuban.jawapos.com – Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Tuban Wawan Purwadi menyesalkan tidak seriusnya KPUK dalam memutus kedua anggota PPS yang sudah terbukti menjadi anggota organisasi partai.

Baca Juga :  Keputusan KPUK Tuban Tak Jelas, Anggota PPS ”Sayap Parpol” Kembali Bertugas

‘’Jangan karena putusan KPU tidak te rikat waktu, sehingga berlarut-larut tidak jelas seperti ini,’’ kata Wawan—sapaan akrabnya— mengkritik keras KPUK Tuban yang dianggap tidak memiliki ketegasan.

Harusnya, tegas Wawan, ketika sidang kode etik sudah selesai, maka KPUK segera memberikan putusan dan disampaikan ke publik. Apalagi, lanjut dia, yang bersangkutan sudah jelas-jelas terbukti sebagai anggota AMPI.

Artinya, sudah jelas juga bahwa yang bersangkutan tidak jujur sejak awal atas statusnya sebagai anggota organiasi sayap partai.

‘’Menurut kami, pengakuan yang bersangkutan (membenarkan terlibat sebagai anggota AMPI, Red), seharusnya sudah bisa menjadi dasar bagi KPUK memberhentikan yang bersangkutan. Bukan malah diaktifkan kembali,’’ ujarnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img