JPPR Pertanyakan Kredibilitas KPUK

Melihat kondisi yang jelas-jelas tidak patut ini, lanjut Wawan, seharusnya Bawaslu juga segera mengambil langkah tegas—sesuai kewenangannya.

‘’Bawaslu berhak mempertanyakan,’’ tandasnya.

Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu meneruskan, ketidaktegasan KPUK Tuban dalam menindak anggota PPS yang terlibat dalam keanggotaan organisasi partai ini akan berimbas pada kredibilitas penyelenggara pemilu itu sendiri, baik itu KPU maupun Bawaslu.

‘’Bagaimana bisa menjaga kredibilitas pemilu, jika kredibilitas penyelenggara pemilunya saja dipertanyakan,’’ sesal Wawan. (fud/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Terdeteksi Satu Mantan Napi Masuk DCS Bacaleg Tuban

 

Melihat kondisi yang jelas-jelas tidak patut ini, lanjut Wawan, seharusnya Bawaslu juga segera mengambil langkah tegas—sesuai kewenangannya.

‘’Bawaslu berhak mempertanyakan,’’ tandasnya.

Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu meneruskan, ketidaktegasan KPUK Tuban dalam menindak anggota PPS yang terlibat dalam keanggotaan organisasi partai ini akan berimbas pada kredibilitas penyelenggara pemilu itu sendiri, baik itu KPU maupun Bawaslu.

‘’Bagaimana bisa menjaga kredibilitas pemilu, jika kredibilitas penyelenggara pemilunya saja dipertanyakan,’’ sesal Wawan. (fud/tok)

 

- Advertisement -

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Terdeteksi Satu Mantan Napi Masuk DCS Bacaleg Tuban

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru