Radartuban.jawapos.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban sepertinya tidak cukup serius dalam memproses dua anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang terbukti menjadi anggota Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).
Buktinya, sampai saat ini tidak ada sanksi tegas yang diberikan. Padahal, hasil sidang kode etik KPUK Tuban menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti menjadi anggota AMPI—organisasi kepemudaan Partai Golkar.
Sebaliknya, kedua anggota PPS dari Kecamatan Jenu malah kembali aktif berkegiatan sebagai penyelenggara pemilu. Seakan tidak ada pernah bermasalah.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUK Tuban Zakiya tul Munawaroh menyatakan, putusan hasil sidang kedua anggota PPS yang terlibat keanggotaan sayap partai tersebut, masih dalam proses.
Namun, sejauh mana proses yang dimaksud, Zakiya—sapaan akrab Zakiyatul Munawaroh tidak memberikan jawaban.
Jawab singkat yang diberikan hanya: ‘’Masih proses,’’ tandasnya.
Sebagaimana diketahui, saat menjalani sidang, kedua anggota PPS sempat diberhentikan sementara oleh KPUK dari jabatannya.
Radartuban.jawapos.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban sepertinya tidak cukup serius dalam memproses dua anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang terbukti menjadi anggota Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).
Buktinya, sampai saat ini tidak ada sanksi tegas yang diberikan. Padahal, hasil sidang kode etik KPUK Tuban menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti menjadi anggota AMPI—organisasi kepemudaan Partai Golkar.
Sebaliknya, kedua anggota PPS dari Kecamatan Jenu malah kembali aktif berkegiatan sebagai penyelenggara pemilu. Seakan tidak ada pernah bermasalah.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUK Tuban Zakiya tul Munawaroh menyatakan, putusan hasil sidang kedua anggota PPS yang terlibat keanggotaan sayap partai tersebut, masih dalam proses.
Namun, sejauh mana proses yang dimaksud, Zakiya—sapaan akrab Zakiyatul Munawaroh tidak memberikan jawaban.
- Advertisement -
Jawab singkat yang diberikan hanya: ‘’Masih proses,’’ tandasnya.
Sebagaimana diketahui, saat menjalani sidang, kedua anggota PPS sempat diberhentikan sementara oleh KPUK dari jabatannya.