Keputusan KPUK Tuban Tak Jelas, Anggota PPS ”Sayap Parpol” Kembali Bertugas

Namun, setelah itu, tepatnya pada 16 April, KPUK mengaktifkan kembali yang  bersangkutan.

Terkait tak jelasannya putusan KPUK Tuban terhadap dua anggota PPS yang terlibat keanggotaan organisasi sayap partai tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban hanya bisa menunggu.

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban Ulil Abror Al Mahmud mengatakan, perihal putusan hasil sidang ter hadap kedua anggota PPS atas dugaan pelanggaran etik menjadi kewenangan KPUK.

‘’Seperti apa mekanismenya (putusan, Red) itu kewenangan KPUK. Kami hanya bisa menunggu,’’ katanya.

Hanya saja, menurut Ulil, yang dia soroti dari penanganan kasus ini, yakni diaktifkannya kembali kedua anggota PPS tersebut.

‘’Terkait status itu (kembali aktifnya anggota PPS yang yang terlibat keanggotaan partai, Red) akan kami tanyakan langsung kepada KPUK,’’ tandasnya. (fud/tok)

Baca Juga :  Total Anggaran Pilkada Tuban 2024 Capai Rp 102 Miliar

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Namun, setelah itu, tepatnya pada 16 April, KPUK mengaktifkan kembali yang  bersangkutan.

Terkait tak jelasannya putusan KPUK Tuban terhadap dua anggota PPS yang terlibat keanggotaan organisasi sayap partai tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban hanya bisa menunggu.

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban Ulil Abror Al Mahmud mengatakan, perihal putusan hasil sidang ter hadap kedua anggota PPS atas dugaan pelanggaran etik menjadi kewenangan KPUK.

‘’Seperti apa mekanismenya (putusan, Red) itu kewenangan KPUK. Kami hanya bisa menunggu,’’ katanya.

Hanya saja, menurut Ulil, yang dia soroti dari penanganan kasus ini, yakni diaktifkannya kembali kedua anggota PPS tersebut.

- Advertisement -

‘’Terkait status itu (kembali aktifnya anggota PPS yang yang terlibat keanggotaan partai, Red) akan kami tanyakan langsung kepada KPUK,’’ tandasnya. (fud/tok)

Baca Juga :  Ternyata Ada Lagi Pemilih “Siluman” di RT 0 RW 0 dari Daftar Hasil Perbaikan

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru