Pengumuman PPS Digugat, KPUK Disidang

Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban M. Arifin mengatakan, dalam penyampaiannya, pelapor hanya mengulas kronologi kejadian berdasarkan fakta  persidangan. Juga perbedaan hasil tes yang dikeluarkan PPK dengan pengumuman yang dikeluarkan KPUK.

Setelah pelapor menyampaikan dalam sidang, lanjut dia, KPUK meminta waktu untuk membuat jawaban.

‘’Sidang selanjutnya diselenggarakan Selasa (7/2). Agendanya mendengarkan jawaban KPU,’’ ujarnya.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUK Tuban Zakiyatul Munawaroh mengatakan, dirinya mengikuti dan menghormati prosedur.

‘’Kami meyakini KPUK telah melaksanakan sesuai regulasi,’’ jawabnya.(fud/ds)

Baca Juga :  KPUK Panggil Anggota PPS "Sayap Partai"

Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban M. Arifin mengatakan, dalam penyampaiannya, pelapor hanya mengulas kronologi kejadian berdasarkan fakta  persidangan. Juga perbedaan hasil tes yang dikeluarkan PPK dengan pengumuman yang dikeluarkan KPUK.

Setelah pelapor menyampaikan dalam sidang, lanjut dia, KPUK meminta waktu untuk membuat jawaban.

‘’Sidang selanjutnya diselenggarakan Selasa (7/2). Agendanya mendengarkan jawaban KPU,’’ ujarnya.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUK Tuban Zakiyatul Munawaroh mengatakan, dirinya mengikuti dan menghormati prosedur.

‘’Kami meyakini KPUK telah melaksanakan sesuai regulasi,’’ jawabnya.(fud/ds)

Baca Juga :  Aneh, TPS 23 Latsari Tuban Ternyata Berada di RT 0 RW 0
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru