27 C
Tuban
Friday, 11 April 2025
spot_img
spot_img

Tahun Ini Rp 533 M DBH Migas untuk Tuban Dicairkan Bertahap

Radartuban.jawapos.com – Kucuran dana bagi hasil (DBH) Migas yang didapat Pemkab Tuban sebesar Rp 533 miliar tidak semua bisa dinikmati tahun ini. Pemerintah pusat hanya hanya akan mencairkan sebagian dana bagi hasil tersebut. Sisanya dicairkan tahun berikutnya.

‘’Targetnya, tahun ini pencairan DBH Migas sekitar Rp 400 miliar,’’ ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban Teguh Setyobudi kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (9/1).

Itu pun, lanjut Teguh, pencairannya tidak sekaligus. Melainkan diangsur tiga kali. Tahap pertama, sebanyak 20 persen dicairkan pada Februari. Kemudian 25 persen direncanakan Mei, dan 35 persen dicairkan paling lambat September. Sisa 20 persen dari total pagu inilah yang baru akan dicairkan tahun depan.

Baca Juga :  DBH Migas Tuban Tertinggi Kedua di Jatim, untuk Apa Saja?

‘’Tahun ini totalnya Rp 400 miliar,’’ terang Teguh. Pencairan sebanyak empat (termasuk tahun depan) tersebut, lanjut dia, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 139/PMK. 07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Migas, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.

Seiring pencairan yang diangsur tersebut, lantas bagaimana teknis penggunaan anggaran DBH Migas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun anggaran 2023 ini?

Perihal teknis pemanfaat DBH, Teguh menyarankan konfirmasi ke masing-masing OPD selalu leading sektor pengguna anggaran.

‘’Itu (soal teknis, Red) monggo langsung ke OPD masing-masing,’’ jawabnya.

Sebagaimana diketahui, Tuban mendapatkan jatah DBH Migas sebesar Rp 533 miliar. Besaran nominal tersebut terpaut satu tingkat dari Kabupaten Bojonegoro yang mendapatkan DBH Migas sebesar Rp 2,2 triliun.

Baca Juga :  Tuban Terima DBH Migas Tahap Pertama Rp 106 M

Meski demikian, DBH Migas yang diterima Tuban juga lebih tinggi dibanding kabupaten lain yang berada di sekitar Blok Cepu, seperti Kabupaten Lamongan (Rp 177 miliar), Ngawi (Rp 180 miliar), Madiun (Rp 183 miliar), Jombang (Rp 175 miliar), dan Blora, Jawa Tengah paling rendah (Rp 160 miliar). (fud/tok)

Radartuban.jawapos.com – Kucuran dana bagi hasil (DBH) Migas yang didapat Pemkab Tuban sebesar Rp 533 miliar tidak semua bisa dinikmati tahun ini. Pemerintah pusat hanya hanya akan mencairkan sebagian dana bagi hasil tersebut. Sisanya dicairkan tahun berikutnya.

‘’Targetnya, tahun ini pencairan DBH Migas sekitar Rp 400 miliar,’’ ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban Teguh Setyobudi kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (9/1).

Itu pun, lanjut Teguh, pencairannya tidak sekaligus. Melainkan diangsur tiga kali. Tahap pertama, sebanyak 20 persen dicairkan pada Februari. Kemudian 25 persen direncanakan Mei, dan 35 persen dicairkan paling lambat September. Sisa 20 persen dari total pagu inilah yang baru akan dicairkan tahun depan.

Baca Juga :  Dua Proyek Jalan Senilai Rp 485 Juta Belum Dilelang

‘’Tahun ini totalnya Rp 400 miliar,’’ terang Teguh. Pencairan sebanyak empat (termasuk tahun depan) tersebut, lanjut dia, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 139/PMK. 07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Migas, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.

Seiring pencairan yang diangsur tersebut, lantas bagaimana teknis penggunaan anggaran DBH Migas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun anggaran 2023 ini?

- Advertisement -

Perihal teknis pemanfaat DBH, Teguh menyarankan konfirmasi ke masing-masing OPD selalu leading sektor pengguna anggaran.

‘’Itu (soal teknis, Red) monggo langsung ke OPD masing-masing,’’ jawabnya.

Sebagaimana diketahui, Tuban mendapatkan jatah DBH Migas sebesar Rp 533 miliar. Besaran nominal tersebut terpaut satu tingkat dari Kabupaten Bojonegoro yang mendapatkan DBH Migas sebesar Rp 2,2 triliun.

Baca Juga :  DBH Migas Tuban Diproyeksikan Turun Rp 110 M. Kok Bisa?

Meski demikian, DBH Migas yang diterima Tuban juga lebih tinggi dibanding kabupaten lain yang berada di sekitar Blok Cepu, seperti Kabupaten Lamongan (Rp 177 miliar), Ngawi (Rp 180 miliar), Madiun (Rp 183 miliar), Jombang (Rp 175 miliar), dan Blora, Jawa Tengah paling rendah (Rp 160 miliar). (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img