Penggabungan- Pendampingan Haji 2023 Ditiadakan

Radartuban.jawapos.com –Musim haji tahun ini dipastikan tak memberlakukan kebijakan penggabungan dan pendampingan.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Kemenag Tuban Ahmad Munir mengatakan, kebijakan peniadaan penggabungan dan pendampingan ditetapkan Kemenag RI.

Hal tersebut selaras dengan tema yang diusung pada haji tahun ini, Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia.

Perlu diketahui, kebijakan penggabungan diterapkan bagi pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) suami dan istri yang pendaftarannya terpisah beberapa tahun. Dengan kebijakan tersebut, istri bisa berangkat bersama suami pada tahun yang sama.

Sedangkan kebijakan pendampingan diberikan bagi keluarga untuk mendampingi CJH kategori lansia.

Baca Juga :  Ini Tiga Solusi BPJS Program Jaminan Kesehatan untuk Warga Miskin Tuban

Radartuban.jawapos.com –Musim haji tahun ini dipastikan tak memberlakukan kebijakan penggabungan dan pendampingan.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Kemenag Tuban Ahmad Munir mengatakan, kebijakan peniadaan penggabungan dan pendampingan ditetapkan Kemenag RI.

Hal tersebut selaras dengan tema yang diusung pada haji tahun ini, Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia.

Perlu diketahui, kebijakan penggabungan diterapkan bagi pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) suami dan istri yang pendaftarannya terpisah beberapa tahun. Dengan kebijakan tersebut, istri bisa berangkat bersama suami pada tahun yang sama.

Sedangkan kebijakan pendampingan diberikan bagi keluarga untuk mendampingi CJH kategori lansia.

Baca Juga :  Kuota Haji Kabupaten Masih Tak Jelas
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru