Bendungan Jadi Butuh Anggaran Rp 60 M

Radartuban.jawapos.com – Pembangunan Bendungan Jadi diproyeksikan menelan anggaran sangat besar. Berdasarkan penghitungan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, serta Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban, total anggaran yang dibutuhkan mencapai kurang lebih Rp 60 miliar.

Untungnya, anggaran sebesar itu tidak menjadi tanggungan pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat. Pasalnya, Bendungan Jadi merupakan proyek strategis nasional (PSN), yang anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

‘’Ini (kebutuhan anggaran, Red) hanya gambaran hasil penghitungan yang dilakukan pemerintah daerah. Fix-nya dari pemerintah pusat, kami hanya mengusulkan gambaran kebutuhan saja,’’ kata Kepala DPUPRPRKP Tuban Agung Supriyadi kemarin (9/11).

Anggaran yang mencapai Rp 60 miliar tersebut, lanjut Agung, bisa bertambah bahkan berkurang.

Baca Juga :  Demo di IKSG, Ribuan Pekerja Ancam Blokade Jalur Pantura

Tergantung detail engineering design (DED) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).

‘’Jadi tergantung DEDnya nanti. Bisa saja semakin bertambah,’’ ujarnya.

Lebih lekas Agung menyampaikan, perihal kepastian pengerjaan fisik baru bisa dilakukan
setelah DED dari Kemen-PUPR tuntas. Karena sampai saat ini belum ada DED-nya, maka belum bisa dipastikan kapan mulai pengerjaan.

‘’Dulu, 2021 (DED-nya, Red) sempat dilelang, tapi gagal. Padahal sudah ada pemenangnya. Soal apa sebabnya, kami kurang tahu,’’ jelasnya.

Mantan Kabag Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda ini mengasumsikan, jika di 2023 nanti DED sudah dibuat, maka 2024 bisa dimulai proyek fisik pembangunan bendungan.

‘’Untuk kepastiannya, kami akan komunikasi lebih lanjut dengan kementerian,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kerja Sama Konkret Industri dengan Indonesia-Afrika Selatan

Perihal gambaran bendungan, pejabat asal Kecamatan Bangilan ini menjelaskan, bendungan akan dibangun di lahan seluas 15,70 hektare. Konsepnya dibuat memanjang hingga dua kilometer. Karena itulah, lahan yang dibebaskan rata-rata di samping kanan-kiri aliran Sungai Banyu Langse,’’ bebernya.

Sebagaimana diketahui, semua lahan yang dibutuhkan untuk membangunan bendungan sudah selesai proses pembebasan. Tidak terlalu banyak kendala selama prosesnya.

‘’Masyarakat cukup antusias, sehingga pembebasan lahan cukup mudah,’’ tandas Agung.(fud/tok)

Radartuban.jawapos.com – Pembangunan Bendungan Jadi diproyeksikan menelan anggaran sangat besar. Berdasarkan penghitungan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, serta Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban, total anggaran yang dibutuhkan mencapai kurang lebih Rp 60 miliar.

Untungnya, anggaran sebesar itu tidak menjadi tanggungan pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat. Pasalnya, Bendungan Jadi merupakan proyek strategis nasional (PSN), yang anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

‘’Ini (kebutuhan anggaran, Red) hanya gambaran hasil penghitungan yang dilakukan pemerintah daerah. Fix-nya dari pemerintah pusat, kami hanya mengusulkan gambaran kebutuhan saja,’’ kata Kepala DPUPRPRKP Tuban Agung Supriyadi kemarin (9/11).

Anggaran yang mencapai Rp 60 miliar tersebut, lanjut Agung, bisa bertambah bahkan berkurang.

Baca Juga :  Tingkatkan Kerja Sama Konkret Industri dengan Indonesia-Afrika Selatan

Tergantung detail engineering design (DED) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).

- Advertisement -

‘’Jadi tergantung DEDnya nanti. Bisa saja semakin bertambah,’’ ujarnya.

Lebih lekas Agung menyampaikan, perihal kepastian pengerjaan fisik baru bisa dilakukan
setelah DED dari Kemen-PUPR tuntas. Karena sampai saat ini belum ada DED-nya, maka belum bisa dipastikan kapan mulai pengerjaan.

‘’Dulu, 2021 (DED-nya, Red) sempat dilelang, tapi gagal. Padahal sudah ada pemenangnya. Soal apa sebabnya, kami kurang tahu,’’ jelasnya.

Mantan Kabag Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda ini mengasumsikan, jika di 2023 nanti DED sudah dibuat, maka 2024 bisa dimulai proyek fisik pembangunan bendungan.

‘’Untuk kepastiannya, kami akan komunikasi lebih lanjut dengan kementerian,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Penuhi Hak Dasar Masyarakat, Cukupi Kebutuhan Air Bersih hingga Renovasi RTLH

Perihal gambaran bendungan, pejabat asal Kecamatan Bangilan ini menjelaskan, bendungan akan dibangun di lahan seluas 15,70 hektare. Konsepnya dibuat memanjang hingga dua kilometer. Karena itulah, lahan yang dibebaskan rata-rata di samping kanan-kiri aliran Sungai Banyu Langse,’’ bebernya.

Sebagaimana diketahui, semua lahan yang dibutuhkan untuk membangunan bendungan sudah selesai proses pembebasan. Tidak terlalu banyak kendala selama prosesnya.

‘’Masyarakat cukup antusias, sehingga pembebasan lahan cukup mudah,’’ tandas Agung.(fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru