Penanda Area Era Belanda

Patok tanah bertuliskan NIS yang menancap di salah ruas Jalan Basuki Rachmad ini luput dari perhatian masyarakat Tuban. Di balik ausnya tetenger yang tingginya sekitar 40 sentimeter (cm) tersebut terselip nilai sejarah.

Patok yang berdampingan dengan patok Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI) itu adalah milik Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), perusahaan perkeretaapian nomor wahid era kolonialisme Belanda.

Sekitar 1910-an, NIS yang berkantor di Kota Semarang (sekarang Gedung Lawang Sewu) melakukan penancapan patok perusahaannya di Kota Tuban. Perusahaan asal Den Haag, Belanda itu membatasi lahan-lahan yang dibebaskan untuk membangun jalur kereta api Babat—Plumpang—Tuban—Merakurak yang resmi beroperasi pada 1920 dan kemudian mati total 1990. Sekarang ini, riwayat jejak pengoperasian kereta api di Kota Kambang Putih ini tidak terurus. (sab/ds)

Baca Juga :  Boleh tanpa Masker untuk Outdoor yang Sepi

Patok tanah bertuliskan NIS yang menancap di salah ruas Jalan Basuki Rachmad ini luput dari perhatian masyarakat Tuban. Di balik ausnya tetenger yang tingginya sekitar 40 sentimeter (cm) tersebut terselip nilai sejarah.

Patok yang berdampingan dengan patok Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI) itu adalah milik Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), perusahaan perkeretaapian nomor wahid era kolonialisme Belanda.

Sekitar 1910-an, NIS yang berkantor di Kota Semarang (sekarang Gedung Lawang Sewu) melakukan penancapan patok perusahaannya di Kota Tuban. Perusahaan asal Den Haag, Belanda itu membatasi lahan-lahan yang dibebaskan untuk membangun jalur kereta api Babat—Plumpang—Tuban—Merakurak yang resmi beroperasi pada 1920 dan kemudian mati total 1990. Sekarang ini, riwayat jejak pengoperasian kereta api di Kota Kambang Putih ini tidak terurus. (sab/ds)

Baca Juga :  Media Visit Radar Tuban ke MPM Honda Jatim
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru