Pekan Ini Komisi I Panggil Pihak Terkait. DPUPR: Semua Tahapan Sudah Dilalui

Menurutnya, memanggil pihak-pihak terkait, termasuk instansi, adalah hak DPRD. Hanya saja, perihal tudingan Komisi I yang mengganggap bahwa ambruknya atap Gedung Kopri karena pengerjaan yang asal-asalan, Agung enggan untuk berkomentar.

‘’Masih dikaji,’’ katanya tidak ingin larut dengan tudingan Komisi I.

Versi Agung, setiap tahapan pengerjaan proyek rehabilitasi atap Gedung Korpri sudah dilalui semua. Termasuk jasa perencanaan, konsultan, dan pengawasan. Artinya, dia menegaskan bahwa tidak ada proses pengerjaan yang asal-asalan. Soal kenapa atap gedung ambruk, itu masih dikaji.

‘’Jadi, semua tahapan sudah dilalui. Jasa konsultan perencanaan dan hingga pengawasnya, juga sudah dilaksanakan,’’ tandasnya. (sab/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Rilis Lagu Titip Kangen, Joko Wahyuono: Ini Kisah Pribadi Saya

Menurutnya, memanggil pihak-pihak terkait, termasuk instansi, adalah hak DPRD. Hanya saja, perihal tudingan Komisi I yang mengganggap bahwa ambruknya atap Gedung Kopri karena pengerjaan yang asal-asalan, Agung enggan untuk berkomentar.

‘’Masih dikaji,’’ katanya tidak ingin larut dengan tudingan Komisi I.

Versi Agung, setiap tahapan pengerjaan proyek rehabilitasi atap Gedung Korpri sudah dilalui semua. Termasuk jasa perencanaan, konsultan, dan pengawasan. Artinya, dia menegaskan bahwa tidak ada proses pengerjaan yang asal-asalan. Soal kenapa atap gedung ambruk, itu masih dikaji.

‘’Jadi, semua tahapan sudah dilalui. Jasa konsultan perencanaan dan hingga pengawasnya, juga sudah dilaksanakan,’’ tandasnya. (sab/tok)

 

- Advertisement -

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  302 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Nunggak Pajak
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru