RADAR TUBAN – Di Tuban, aturan pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan KTP sudah diberlakukan sejak 1 Juni lalu. Namun, hingga saat ini aturan tersebut masih simpang siur. Termasuk informasi terkait pembatasan pembelian elpiji. Juga tidak jelas dan tidak banyak masyarakat yang tahu.
Section Head Communication and Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Taufiq Kurniawan membenarkan perihal aturan baru pembelian elpiji bersubsidi tersebut.
‘’Iya, pembelian elpiji 3 kg harus menggunakan NIK KTP,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Namun, terkait informasi pembatasan pembelian, Taufiq—sapaan akrabnya—membantah informasi tidak valid tersebut.
‘’Kalau (pembelian, Red) menggunakan KTP memang benar. Aturan ini berlakukan untuk memastikan agar si pembeli elpiji 3 kg betul-betul dari keluarga tidak mampu,’’ ujarnya menyusul selama ini sering tidak tepat sasaran.
Banyak keluarga mampu, bahkan kaya, turut menikmati gas “melon” tersebut. Padahal, gas bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu. Sementara itu, praktik di lapangan banyak masyarakat yang tidak paham terkait aturan pembelian elpiji 3 kg tersebut. Jangankan paham, tahu saja tidak.
‘’Tidak pernah dikasih tahu. Di toko juga tidak ada pemberitahuan,’’ kata Sulari, salah satu warga Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang.
Selain tidak pernah mendengar adanya aturan tersebut. Sejauh ini juga tidak ada masalah pembelian.
RADAR TUBAN – Di Tuban, aturan pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan KTP sudah diberlakukan sejak 1 Juni lalu. Namun, hingga saat ini aturan tersebut masih simpang siur. Termasuk informasi terkait pembatasan pembelian elpiji. Juga tidak jelas dan tidak banyak masyarakat yang tahu.
Section Head Communication and Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Taufiq Kurniawan membenarkan perihal aturan baru pembelian elpiji bersubsidi tersebut.
‘’Iya, pembelian elpiji 3 kg harus menggunakan NIK KTP,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Namun, terkait informasi pembatasan pembelian, Taufiq—sapaan akrabnya—membantah informasi tidak valid tersebut.
‘’Kalau (pembelian, Red) menggunakan KTP memang benar. Aturan ini berlakukan untuk memastikan agar si pembeli elpiji 3 kg betul-betul dari keluarga tidak mampu,’’ ujarnya menyusul selama ini sering tidak tepat sasaran.
- Advertisement -
Banyak keluarga mampu, bahkan kaya, turut menikmati gas “melon” tersebut. Padahal, gas bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu. Sementara itu, praktik di lapangan banyak masyarakat yang tidak paham terkait aturan pembelian elpiji 3 kg tersebut. Jangankan paham, tahu saja tidak.
‘’Tidak pernah dikasih tahu. Di toko juga tidak ada pemberitahuan,’’ kata Sulari, salah satu warga Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang.
Selain tidak pernah mendengar adanya aturan tersebut. Sejauh ini juga tidak ada masalah pembelian.