26.5 C
Tuban
Friday, 18 April 2025
spot_img
spot_img

Anggaran Perbaikan Jembatan Glendeng Diduga Di-Mark Up

Radartuban.jawapos.com –  Proyek perbaikan Jembatan Glendeng pada  2021 diduga bermasalah. Setelah melakukan audit keuangan pada Januari 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan mark up sebesar Rp 94 juta pada proyek jembatan yang mulai dikerjakan Agustus dan rampung Desember 2021 tersebut. Modusnya, merendahkan spek material yang digunakan untuk perbaikan hingga pengurangan volume konstruksi.

Terkait kabar tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban Muis Ari Guntoro mengatakan, pihaknya baru ‘’pasang kuda-kuda’’ untuk bertindak.

‘’Sejauh ini, masih kami monitor dugaan tersebut,’’ ujarnya ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (12/7).

Jaksa yang akrab disapa Muis ini memastikan, jika dugaan mark up anggaran proyek tersebut benar, tentu pihaknya akan turun tangan dan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Penyesuaian Harga Jadi Momentum Perbaikan Struktur Pemberian Subsidi

Audit BPK atas proyek perbaikan jembatan yang menghubungkan Desa Simorejo, Kecamatan Soko, Tuban dengan Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro tersebut berakhir dengan temuan mark up anggaran tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Tuban Aguk Waluyo kepada wartawan koran ini di kantornya, Senin (11/7).

Dia membeberkan, berdasarkan audit BPK awal 2022, negara membayar terlalu banyak untuk proyek tersebut. Besarnya sekitar 94 juta.

Aguk menerangkan, menurut audit BPK, kelebihan pembayaran terjadi akibat ketidaksesuaian spesifikasi material dan penyusutan volume konstruksi dalam proyek perbaikan jembatan yang melintasi Bengawan Solo tersebut.  Ditanya apakah malspek material dan penyusutan volume tersebut merupakan pemicu rapuhnya jembatan yang kembali rusak setelah diperbaiki? Aguk belum bisa memastikan.

Baca Juga :  Prabowo Temui Biden, Indonesia-AS akan Majukan Pendidikan Sains hingga Kewirausahaan

‘’Banyak faktor yang mengakibatkan kerusakan, tapi setelah diperiksa BPK, hasilnya demikian. Ada beberapa spesifikasi (material, Red) yang tidak sesuai menurut BPK,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi membantah dugaan malspek material dan penyusutan volume konstruksi pada proyek perbaikan Jembatan Glendeng. Dia memastikan, proyek perbaikan jembatan sepanjang 310 meter itu sudah sesuai prosedur. Material-material yang digunakan pun sesuai dengan spesifikasinya.

‘’Sudah benar. Tidak ada malspek material atau penyusutan volume konstruksi dalam proyek perbaikan jembatan tersebut,’’ tegasnya. (sab/fud/ds)

Radartuban.jawapos.com –  Proyek perbaikan Jembatan Glendeng pada  2021 diduga bermasalah. Setelah melakukan audit keuangan pada Januari 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan mark up sebesar Rp 94 juta pada proyek jembatan yang mulai dikerjakan Agustus dan rampung Desember 2021 tersebut. Modusnya, merendahkan spek material yang digunakan untuk perbaikan hingga pengurangan volume konstruksi.

Terkait kabar tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban Muis Ari Guntoro mengatakan, pihaknya baru ‘’pasang kuda-kuda’’ untuk bertindak.

‘’Sejauh ini, masih kami monitor dugaan tersebut,’’ ujarnya ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (12/7).

Jaksa yang akrab disapa Muis ini memastikan, jika dugaan mark up anggaran proyek tersebut benar, tentu pihaknya akan turun tangan dan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Prabowo Temui Biden, Indonesia-AS akan Majukan Pendidikan Sains hingga Kewirausahaan

Audit BPK atas proyek perbaikan jembatan yang menghubungkan Desa Simorejo, Kecamatan Soko, Tuban dengan Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro tersebut berakhir dengan temuan mark up anggaran tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Tuban Aguk Waluyo kepada wartawan koran ini di kantornya, Senin (11/7).

- Advertisement -

Dia membeberkan, berdasarkan audit BPK awal 2022, negara membayar terlalu banyak untuk proyek tersebut. Besarnya sekitar 94 juta.

Aguk menerangkan, menurut audit BPK, kelebihan pembayaran terjadi akibat ketidaksesuaian spesifikasi material dan penyusutan volume konstruksi dalam proyek perbaikan jembatan yang melintasi Bengawan Solo tersebut.  Ditanya apakah malspek material dan penyusutan volume tersebut merupakan pemicu rapuhnya jembatan yang kembali rusak setelah diperbaiki? Aguk belum bisa memastikan.

Baca Juga :  [Live] Radar Sepekan, Rangkuman Berita di Tuban dalam Tujuh Hari Terakhir

‘’Banyak faktor yang mengakibatkan kerusakan, tapi setelah diperiksa BPK, hasilnya demikian. Ada beberapa spesifikasi (material, Red) yang tidak sesuai menurut BPK,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi membantah dugaan malspek material dan penyusutan volume konstruksi pada proyek perbaikan Jembatan Glendeng. Dia memastikan, proyek perbaikan jembatan sepanjang 310 meter itu sudah sesuai prosedur. Material-material yang digunakan pun sesuai dengan spesifikasinya.

‘’Sudah benar. Tidak ada malspek material atau penyusutan volume konstruksi dalam proyek perbaikan jembatan tersebut,’’ tegasnya. (sab/fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img