Radartuban.jawapos.com – Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dr. Sucipto, SH., MH., M. Kn., Rabu (16/4) menandatangani memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Ketika menyampaikan paparan kepada jajaran rektorat kampus setempat, Sucipto mengatakan, kerja sama tersebut untuk membangun kolaborasi yang mengacu pada tri darma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Dia menegaskan, prinsip yang dipegang teguh dalam kerja sama tersebut adalah niat baik pejabat, pegawai, dan staf fungsional di jajaran Kemenkumham untuk peningkatan kompetensi melalui jalur pendidikan dalam negeri. ”Tujuan utamanya membangun sumber daya manusia (SDM) berkualitas, karena itu formalnya harus tepat,” ujar peraih gelar doktor ilmu ekonomi dan bisnis konsentrasi kebijakan publik Universitas Trisakti Jakarta itu menyampaikan arah program mahasiswa kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham di seluruh Indonesia itu.
Sucipto berharap apa pun fakultas yang dititipi, diharapkan mampu mengembangkan SDM pejabat, pegawai, dan stafnya. Tak hanya itu. Dia juga berharap ada riset atau penelitian yang bisa membangun kerja sama antara Unhas dengan kementeriannya. Tentang apa saja, mulai kepastian hukum, pengembangan SDM, maupun pelayanan publiknya.
”Dari Indonesia timur, terbit matahari dari timur, diawali dari timur,” kata dia yang disambut aplus jajaran rektorat Unhas dan petinggi Kemenkumham. Mereka adalah Wakil Rektor III Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum; Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Hamzah Halim,SH.,MH.,MAP; Wakil Dekan Bidang Kerja Sama Riset dan Inovasi Dr. Ratnawati SH.,MH.; Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham Drs. , Bc.I.P., M.H; serta Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Hernadi.
Harapan lain yang disampaikan Sucipto dalam kerja sama dengan Unhas adalah membangkitkan cara pandang pejabat, pegawai, dan stafnya terkait pengabdian kepada masyarakat.
Di bagian lain, lulusan pascasarjana notariat Undip Semarang itu menitipkan kerja sama kementeriannya dengan kampus terbesar di Sulsel tersebut. Sucipto mengatakan, kalau memungkinkan, mesti tidak wajib, mahasiswa yang melakukan riset dan penelitian untuk mendaftarkan karya tulisnya ke Dirjen Kekayaan Intelektual. Selain menjadi nilai plus karena kementeriannya akan memberikan sertifikat ketika wisuda, pendaftaran kekayaan intelektual tersebut menumbuhkan penghasilan negara bukan pajak (PNBP). Tumbuhnya PNBP inilah yang dikembalikan ke kampus setempat dalam bentuk kolaborasi kerja sama.(ds)