Selain itu, perairan Kep. Sitaro, perairan Bitung, Laut Maluku bagian selatan, Laut Seram, perairan P. Buru-P. Ambon-P. Seram, Laut Banda bagian selatan, perairan Kep. Sermata-Kep. Tanimbar, perairan Kep. Kai-Kep. Aru, perairan Sorong-Amamapare-Yos Sudarso, Laut Arafuru bagian barat dan tengah, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Papua Barat-Papua.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Kep. Mentawai-Lampung, Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, perairan selatan P. Sumba, Samudra Hindia Selatan Banten-NTT, Laut Natuna Utara, perairan utara Kep. Natuna.
Kemudian, Laut Jawa bagian tengah dan timur, perairan Kep. Sangihe-Kep. Talaud, Laut Maluku bagian utara, Laut Banda bagian utara, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera, Laut Arafuru bagian timur.
Untuk itu, ia meminta agar memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu melayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 m). (*)
Sumber: ANTARA
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.