Jatim Ajukan 34.868 Calon Haji Berangkat 2023

Radartuban.jawapos.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengajukan sebanyak 34.868 orang calon haji untuk ditetapkan dalam kuota berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

“Kuota jamaah haji Indonesia tahun ini ditetapkan sebanyak 221 ribu orang. Kami ajukan 34.868 dari Jatim,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jatim Abdul Haris kepada wartawan di Sidoarjo, Rabu.

Menurutnya Kanwil Kemenag Jatim telah melakukan tahapan verifikasi dokumen jamaah calon haji yang akan didaftarkan melalui Kantor Kemenag Pusat di Jakarta.

Haris menjelaskan daftar kuota yang disodorkan Kemenag Jatim diambil dari jamaah calon haji yang telah melunasi biaya haji di tahun 2020, yaitu sebanyak 15.094 orang.

Baca Juga :  Pasca Munculnya Paguyuban Ilegal, Ketua DPRD: PKL Tetap Harus Diperhatikan

Selain itu tercatat jamaah calon haji yang telah melunasi biaya haji di tahun 2022 sebanyak 1.904 orang.

Radartuban.jawapos.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengajukan sebanyak 34.868 orang calon haji untuk ditetapkan dalam kuota berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

“Kuota jamaah haji Indonesia tahun ini ditetapkan sebanyak 221 ribu orang. Kami ajukan 34.868 dari Jatim,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jatim Abdul Haris kepada wartawan di Sidoarjo, Rabu.

Menurutnya Kanwil Kemenag Jatim telah melakukan tahapan verifikasi dokumen jamaah calon haji yang akan didaftarkan melalui Kantor Kemenag Pusat di Jakarta.

Haris menjelaskan daftar kuota yang disodorkan Kemenag Jatim diambil dari jamaah calon haji yang telah melunasi biaya haji di tahun 2020, yaitu sebanyak 15.094 orang.

Baca Juga :  Terdampak Proyek Drainase, Bangunan Ruko 2 Lantai Ini Ambruk

Selain itu tercatat jamaah calon haji yang telah melunasi biaya haji di tahun 2022 sebanyak 1.904 orang.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru