‘’Nantinya, semua hak pilih bisa tersalurkan, meski berada di lapas,’’ imbuhnya.
Dari 46 warga binaan yang melakukan perekaman, 41 orang di antaranya, alamat, NIK, dan kartu keluarganya sudah jelas.
Dengan demikian, perekaman berlangsung lancar. Sementara lima warga lainnya mengalami kendala karena tidak ditemukan administrasi yang jelas.
‘’Dari lima yang bermasalah itu satu warga binaan asal Tuban dan masih terus dilacak keberadaan keluarganya. Sisanya asal kabupaten lain, seperti Blora, Jepara, dan Karimun Jawa,’’ ungkapnya.
Setelah ini, lanjut dia, pihaknya meminta bantuan lapas untuk menghubungi keluarga yang bersangkutan untuk memastikan data KK dan keluarganya.
‘’Setelah itu bisa dilakukan penerbitan KK dan KTP di Tuban, meski mereka bukan dari Tuban. Itulah kecanggihan model digital dispen dukcapil,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Tuban Siswarno bersyukur telah keda tangan dispendukcapil yang melakukan perekaman kepada warga binaannya yang belum melakukan pere kaman KTP.
‘’Terima kasih dis pendukcapil, hari ini (kemarin, Red) berkenan datang ke sini, ada 46 yang belum perekaman yang terdiri dari 23 dari luar Tuban, dan 23 asli Tuban,’’ pungkasnya. (fud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.