27 C
Tuban
Friday, 11 April 2025
spot_img
spot_img

Rekanan Revitalisasi Rest Area Lolos dari Blacklist, Begini Alasannya

Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban bermurah hati. Meski pada 2022 CV Purnama, Surabaya yang kinerjanya terbilang ‘’kacau’’ saat mengerjakan proyek revitalisasi Rest AreaTuban, tahun ini masih diberi kesempatan untuk mengikuti lelang proyek anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tuban.

Hal tersebut dibenarkan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek revitalisasi rest area, Andi Setiawan.

Dia mengatakan, kacaunya kinerja CV Purnama tak membuat perusahaan jasa konstruksi tersebut di-blacklist. ‘’Jadi, pada 2023 ini (CV Purnama, red) masih berkesempatan jadi rekanan proyek Pemkab Tuban,’’ ujarnya ketika diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Rabu (17/5).

Mengapa CV Purnama tak diblacklist? Pria yang juga kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban itu menyebut karena buruknya kinerja rekanan tersebut tak memunculkan peristiwa putus kontrak.

Baca Juga :  Seleksi Perades Serentak Pagi Ini, Masuk Ruang Tes Harus Steril

‘’Proyek revitalisasi Rest Area dikerjakan (CV Purnama, Red) sampai selesai. Meski  dengan sekian kali perpanjangan waktu kontrak,’’ dalihnya.

Meski tak di-blacklist, kata Andi, Pemkab Tuban tetap menghukum rekanan tersebut. Salah satu skemanya, memberikan penilaian buruk kepada rekanan konstruksi anggota Gapensi tersebut. Dengan demikian, pemkab/pemkot perlu pikir-pikir kalau menggunakan jasanya.

Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban bermurah hati. Meski pada 2022 CV Purnama, Surabaya yang kinerjanya terbilang ‘’kacau’’ saat mengerjakan proyek revitalisasi Rest AreaTuban, tahun ini masih diberi kesempatan untuk mengikuti lelang proyek anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tuban.

Hal tersebut dibenarkan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek revitalisasi rest area, Andi Setiawan.

Dia mengatakan, kacaunya kinerja CV Purnama tak membuat perusahaan jasa konstruksi tersebut di-blacklist. ‘’Jadi, pada 2023 ini (CV Purnama, red) masih berkesempatan jadi rekanan proyek Pemkab Tuban,’’ ujarnya ketika diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Rabu (17/5).

Mengapa CV Purnama tak diblacklist? Pria yang juga kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban itu menyebut karena buruknya kinerja rekanan tersebut tak memunculkan peristiwa putus kontrak.

Baca Juga :  Macet Bergeser ke Brawijaya

‘’Proyek revitalisasi Rest Area dikerjakan (CV Purnama, Red) sampai selesai. Meski  dengan sekian kali perpanjangan waktu kontrak,’’ dalihnya.

- Advertisement -

Meski tak di-blacklist, kata Andi, Pemkab Tuban tetap menghukum rekanan tersebut. Salah satu skemanya, memberikan penilaian buruk kepada rekanan konstruksi anggota Gapensi tersebut. Dengan demikian, pemkab/pemkot perlu pikir-pikir kalau menggunakan jasanya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img