Rekanan Revitalisasi Rest Area Lolos dari Blacklist, Begini Alasannya

Skema lain, lanjut dia, CV Purnama dihukum membayar denda atas molornya waktu pengerjaan. Berapa total denda yang harus dibayar? Andi belum dapat mengemukakan.

‘’Nominal denda saat ini sedang dihitung. Harus kami selesaikan dulu hitungan pastinya,’’ pungkasnya.

Pengerjaan proyek revitalisasi Rest Area Tuban rampung, Rabu (17/5). Pengerjaan proyek tahun anggaran 2022 dengan total anggaran Rp 10,2 miliar yang bersumber dari APBD dan perubahan APBD 2022 itu klir setelah molor hampir lima bulan. (sab/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Memaknai Hari Kemerdekaan; Mengenalkan Keberagaman Budaya pada Anak sejak Dini

Skema lain, lanjut dia, CV Purnama dihukum membayar denda atas molornya waktu pengerjaan. Berapa total denda yang harus dibayar? Andi belum dapat mengemukakan.

‘’Nominal denda saat ini sedang dihitung. Harus kami selesaikan dulu hitungan pastinya,’’ pungkasnya.

Pengerjaan proyek revitalisasi Rest Area Tuban rampung, Rabu (17/5). Pengerjaan proyek tahun anggaran 2022 dengan total anggaran Rp 10,2 miliar yang bersumber dari APBD dan perubahan APBD 2022 itu klir setelah molor hampir lima bulan. (sab/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Lima Siswa SMP di Tuban Tak Lulus, Ini Penyebabnya
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru