Pasar Rakyat Penambangan Resmi Milik Pemkab, Prioritas Bagi yang Kurang Mampu

Sebagaimana diketahui, Pasar Penambangan selesai dibangun Desember 2022. Tahap  pertama dibangun Kemendag pada Juni—Agustus 2022. Dananya Rp 2,7 miliar bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2022. Rekanan yang mengerjakan CV Srikandi asal Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding.

Setelah fisik pasar rampung, Diskop UKM Dag Tuban menambah prasarana pasar pada Agustus—Desember 2022. Dananya Rp 1,4 miliar bersumber dari perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P APBD) 2022.

Rekanan yang mengerjakan CV Ampuh asal Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban. (sab/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Nicholas Purnama, Putra Ahok Jajaki Usaha Kafe di Tuban

Sebagaimana diketahui, Pasar Penambangan selesai dibangun Desember 2022. Tahap  pertama dibangun Kemendag pada Juni—Agustus 2022. Dananya Rp 2,7 miliar bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2022. Rekanan yang mengerjakan CV Srikandi asal Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding.

Setelah fisik pasar rampung, Diskop UKM Dag Tuban menambah prasarana pasar pada Agustus—Desember 2022. Dananya Rp 1,4 miliar bersumber dari perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P APBD) 2022.

Rekanan yang mengerjakan CV Ampuh asal Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban. (sab/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Bioskop NSC Diberi Teguran Lisan
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru