Temukan 54 Data Pemilih Ganda, Masih Berpotensi Bertambah

‘’Secara materiil, warga yang punya KTP tidak bisa dicoret dari daftar pemilih,’’ tegasnya.

Karena itu, penghapusan salah satu NIK harus melalui sistem dispendukcapil. Opsinya salah satu NIK dinonaktifkan atau rekam ulang.

Rokhib menyampaikan, temuan ganda tersebut telah disampaikan ke institusi yang menangani administrasi kependudukan tersebut sejak awal Juni.

‘’Ini sudah kami rencanakan bertemu (dispendukcapil, Red) untuk hasil tindak lanjut dari data ganda ini,’’ ujarnya. (fud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  18 Ijazah Bacaleg Diragukan

‘’Secara materiil, warga yang punya KTP tidak bisa dicoret dari daftar pemilih,’’ tegasnya.

Karena itu, penghapusan salah satu NIK harus melalui sistem dispendukcapil. Opsinya salah satu NIK dinonaktifkan atau rekam ulang.

Rokhib menyampaikan, temuan ganda tersebut telah disampaikan ke institusi yang menangani administrasi kependudukan tersebut sejak awal Juni.

‘’Ini sudah kami rencanakan bertemu (dispendukcapil, Red) untuk hasil tindak lanjut dari data ganda ini,’’ ujarnya. (fud/ds)

 

- Advertisement -

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Khofifah: Hasil Sinergi antara Disdukcapil Provinsi - Kabupaten/Kota Se-Jatim
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru