Lakukan Kecurangan, Pemkot Segel SPBU di Batam

Radartuban.jawapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau melakukan penyegelan pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sagulung, Kota Batam akibat terindikasi melakukan kecurangan pada mesin pompa.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau, di Batam, Senin, mengatakan pihak SPBU telah menyalahi aturan batas toleransi yang diberikan oleh Pertamina.

“Hari ini benar kami melakukan penutupan SPBU tersebut, karena saat kami melakukan tera ulang pompa. Pihak SPBU melakukan kecurangan,” kata Gustian.

Berdasarkan aturan Direktorat Metrologi Departemen Perdagangan, Gustian menyebutkan batas toleransi yang diberikan Pertamina sekitar 0,5 persen.

“Artinya setiap 20 liter BBM yang disalurkan kepada pembeli, maka jumlahnya bisa plus atau minus maksimum 100 mililiter,” ujar dia pula.

Baca Juga :  70 Pelanggan PLN Ajukan Turun Daya

Radartuban.jawapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau melakukan penyegelan pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sagulung, Kota Batam akibat terindikasi melakukan kecurangan pada mesin pompa.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau, di Batam, Senin, mengatakan pihak SPBU telah menyalahi aturan batas toleransi yang diberikan oleh Pertamina.

“Hari ini benar kami melakukan penutupan SPBU tersebut, karena saat kami melakukan tera ulang pompa. Pihak SPBU melakukan kecurangan,” kata Gustian.

Berdasarkan aturan Direktorat Metrologi Departemen Perdagangan, Gustian menyebutkan batas toleransi yang diberikan Pertamina sekitar 0,5 persen.

“Artinya setiap 20 liter BBM yang disalurkan kepada pembeli, maka jumlahnya bisa plus atau minus maksimum 100 mililiter,” ujar dia pula.

Baca Juga :  KA Turangga Adu Banteng dengan KA Lokal Cicalengka di Bandung
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru