Semua Pembayaran Premi Asuransi untuk Nelayan Ditanggung Pemkab

TUBAN, Radar Tuban – Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Tuban Umi Khulsum menyampaikan, terkait bencana kebakaran perahu yang dipicu human error, instansinya tidak bisa memberikan  bantuan. Jika pemilik perahu mengajukan bantuan perbaikan, kata dia, pemilik perahu  bisa mencari link ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masayarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban. Hal yang sama berlaku bagi musibah di tambat labuh Karangsari.

Umi, panggilan akrabnya menerangkan, selama ini hanya nelayan yang bisa dilindungi dengan asuransi jiwa. Institusinya yang memfasilitasi nelayan mendapatkan asuransi dari PT Asuransi Jasindo.

Sedangkan asuransi untuk perahu sampai saat ini belum ada. ”Padahal, asuransi perahu itu sama pentingnya dengan asuransi jiwa nelayan,” tutur dia yang mengaku institusinya pernah mengusulkan, namun ditolak pihak asuransi.

Baca Juga :  Akurasi Mesin Scanner Seleksi Perades Diragukan, Hasilnya Berubah Saat Discan Ulang

Pejabat 58 tahun ini mengaku kurang paham alasan penolakan tersebut. Menurut dia, hal tersebut merupakan ketentuan atau kebijakan internal pihak pemberi asuransi.

Perempuan asal Kecamatan Soko ini mengaku heran dengan penolakan tersebut. Pasalnya, harga mobil dan perahu tidak jauh beda. Sama-sama mahal. Logikanya, kata dia, jika sebuah perusahaan asuransi menerima asuransi mobil, mereka juga tidak keberatan menerima asuransi perahu.

”Kemungkinan, pihak asuransi mengerti risiko kebencanaan perahu sangat tinggi, makanya kurang berkenan,” ujarnya.

Pejabat lulusan Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta membeberkan jumlah nelayan di Bumi Ronggolawe yang diasuransikan PT Asuransi Jasindo. Jumlahnya mencapai 4.145 orang. Jumlah tersebut, menurut dia, belum semuanya. ”Dicicil bergantian. Nelayan sebelah sini sudah terdaftar, tahun berikutnya ganti nelayan sebelah sana,” imbuhnya.

Baca Juga :  Rehab Ulang Gedung Korpri, Ditarget Dua Bulan Selesai

Nelayan-nelayan yang sudah terdaftar asuransi inilah, lanjut Umi, yang ter-cover jika terjadi kecelakaan atau kebencanaan ketika melaut.

Selama ini, mereka  tak membayar premi sebesar Rp 100-150 ribu per tahun. Semua pembayaran premi ditanggung pemkab.

Dikonfirmasi terpisah,  Ketua Rukun Nelayan Kingking Slamet Widodo menyampaikan, pihaknya bersyukur dengan program asuransi nelayan. Menurutnya, program tersebut cukup menjaga atau paling tidak mendamaikan hati nelayan saat mengalami bencana saat melaut. (sab/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Tuban Umi Khulsum menyampaikan, terkait bencana kebakaran perahu yang dipicu human error, instansinya tidak bisa memberikan  bantuan. Jika pemilik perahu mengajukan bantuan perbaikan, kata dia, pemilik perahu  bisa mencari link ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masayarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban. Hal yang sama berlaku bagi musibah di tambat labuh Karangsari.

Umi, panggilan akrabnya menerangkan, selama ini hanya nelayan yang bisa dilindungi dengan asuransi jiwa. Institusinya yang memfasilitasi nelayan mendapatkan asuransi dari PT Asuransi Jasindo.

Sedangkan asuransi untuk perahu sampai saat ini belum ada. ”Padahal, asuransi perahu itu sama pentingnya dengan asuransi jiwa nelayan,” tutur dia yang mengaku institusinya pernah mengusulkan, namun ditolak pihak asuransi.

Baca Juga :  Satu Semester 199 Pasangan di Tuban Ajukan Diska, Terbanyak dari Kecamatan Grabagan

Pejabat 58 tahun ini mengaku kurang paham alasan penolakan tersebut. Menurut dia, hal tersebut merupakan ketentuan atau kebijakan internal pihak pemberi asuransi.

Perempuan asal Kecamatan Soko ini mengaku heran dengan penolakan tersebut. Pasalnya, harga mobil dan perahu tidak jauh beda. Sama-sama mahal. Logikanya, kata dia, jika sebuah perusahaan asuransi menerima asuransi mobil, mereka juga tidak keberatan menerima asuransi perahu.

- Advertisement -

”Kemungkinan, pihak asuransi mengerti risiko kebencanaan perahu sangat tinggi, makanya kurang berkenan,” ujarnya.

Pejabat lulusan Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta membeberkan jumlah nelayan di Bumi Ronggolawe yang diasuransikan PT Asuransi Jasindo. Jumlahnya mencapai 4.145 orang. Jumlah tersebut, menurut dia, belum semuanya. ”Dicicil bergantian. Nelayan sebelah sini sudah terdaftar, tahun berikutnya ganti nelayan sebelah sana,” imbuhnya.

Baca Juga :  Balai Desa Bangunrejo Soko Dilempari Batu Pemuda Bermotor asal Bojonegoro

Nelayan-nelayan yang sudah terdaftar asuransi inilah, lanjut Umi, yang ter-cover jika terjadi kecelakaan atau kebencanaan ketika melaut.

Selama ini, mereka  tak membayar premi sebesar Rp 100-150 ribu per tahun. Semua pembayaran premi ditanggung pemkab.

Dikonfirmasi terpisah,  Ketua Rukun Nelayan Kingking Slamet Widodo menyampaikan, pihaknya bersyukur dengan program asuransi nelayan. Menurutnya, program tersebut cukup menjaga atau paling tidak mendamaikan hati nelayan saat mengalami bencana saat melaut. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru