TUBAN – Ratusan buruh yang tergabung dalam kelompok Konsultan Cabang Federasi Serikat Metal Indonesia (FSPMI) Tuban menggelar aksi unjuk rasa menjelang penetapan upah minimum kabupaten (UMK), Rabu (22/11).
Aksi menuntut kenaikan upah itu berlangsung di depan kantor Pemkab Tuban.
Dalam aksinya, mereka menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen, atau naik menjadi Rp 3,1 juta dari tahun ini sebesar Rp 2,7 juta. (fud/tok)