Radartuban.jawapos.com – Dr Sucipto mengatakan, sosialisasi ini tidak hanya untuk penguatan pelayanan publik DJKI kepada masyarakat di seluruh Indonesia, namun seluruh dunia. Itu karena KI mencakup dunia. Melalui WIPO (World Intellectual Property Organizatin) yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss, terang dia, organisasi ini tidak hanya mendorong kreativitas dan memperkenalkan perlindungan kekayaan intelektual ke seluruh dunia, namun juga mendukung dan mendorong pertumbuhan perekonomian dunia.
‘’Kemenkumham dalam hal ini DJKI, saya selaku sekretaris DJKI mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan apa yang menjadi program Menteri Hukum dan HAM Profesor Yasonna Laoly yang memberikan penekanan bahwa pelayanan publik KI harus berbasis indeks kepuasan publik (IKP). IKN-nya seperti apa?’’ tegas Dr Sucipto.
Untuk memenuhi harapan tersebut, lanjut dia, penilaian kegiatan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia mengacu tim survei pelayanan publik. Dr Sucipto mengungkapkan, target ke depan DJKI adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar KI betul-betul menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi. Itu artinya KI harus memberikan nilai tambah pendapatan sekaligus memberikan harapan kepada masyarakat. Untuk mewujudkannya, kata dia, dibutuhkan dorongan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
‘’Itu yang menjadi concern kami,’’ tegasnya. (ds)