TUBAN – Deadline pembongkaran tugu pencak silat yang ditetapkan Pemprov Jatim pada 15 Agustus sepertinya sudah tak berlaku.
Meski sudah melewati batas waktu, pembongkaran tugu pencak silat tetap berjalan.
Terbaru, giliran tugu pencak silat di Desa Pucangan, Kecamatan Palang yang dibongkar anggotanya pada Kamis (28/9) sore.
Tugu Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tersebut diganti menjadi Tugu Pancasila. Tugu yang awalnya memuat simbol-simbol khas perguruan diganti dengan lambang Garuda Pancasila.
Penggantian tersebut dilakukan secara sukarela oleh warga Setia Hati Terate Rayon Cendoro yang disaksikan Kapolsek Palang AKP Carito, ketua PSHT Rayon Cendoro, dan pengurus harian serta warga SH Terate setempat.
Kapolres Tuban AKBP Suryono memastikan pembongkaran tugu pencak silat yang dialihfungsikan menjadi tugu Pancasila dilakukan secara sukarela oleh warga PSHT.
‘’Dengan pendekatan persuasif, satu lagi tugu perguruan pencak silat dialihfungsikan menjadi Tugu Pancasila,” kata dia yang menegaskan tidak ada penolakan dari pihak manapun.
Mantan Kapolres Madiun kota itu mengatakan, pembongkaran tugu tersebut merupakan bentuk kesadaran dan kepatuhan masya rakat atas terbitnya surat imbauan nomor 300/ 5984/209.5/2023 tentang penertiban maupun pembongkaran tugu perguruan silat di daerah.
Suryono berharap kepada pengurus perguruan silat yang lain untuk berpartisipasi melaksanakan kegiatan yang sama.
Mengacu data yang dihimpun Pemkab Tuban, tercatat 90 tugu perguruan silat yang berdiri. Rinciannya, 29 tugu di bangun di atas tanah negara dan 61 tugu di tanah pribadi.
Dari jumlah tersebut 14 tugu telah dibongkar maupun di alihfungsikan oleh pengurus perguruan silat. (yud/ds)