Anak Siri Bisa Daftar PPDB, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

‘’Penilaian zonasi akan tetap mengacu kartu keluarga peserta didik, jadi tidak bisa hanya diklaim ini anak saya tanpa ada dokumen,’’ terangnya.

Anik membenarkan pernah mendapat pertanyaan terkait anak dari hasil pernikahan siri.

Dia mengatakan, jika ada peserta didik yang diakui sebagai anak hubungan pernikahan siri, maka harus dikuatkan dengan KK. Nantinya siswa tersebut tetap divalidasi berdasarkan alamat di KK tersebut.

Hal tersebut untuk menghindari celah kecurangan yang bisa saja terjadi saat PPDB zonasi yang dimulai Senin (12/6) pekan depan.

‘’Semua dokumen tetap kami kroscek,’’ tandasnya. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Gelar Campus Expo & Job Fair, Konsisten Jadi Sekolah Inovasi & Entrepreneur

‘’Penilaian zonasi akan tetap mengacu kartu keluarga peserta didik, jadi tidak bisa hanya diklaim ini anak saya tanpa ada dokumen,’’ terangnya.

Anik membenarkan pernah mendapat pertanyaan terkait anak dari hasil pernikahan siri.

Dia mengatakan, jika ada peserta didik yang diakui sebagai anak hubungan pernikahan siri, maka harus dikuatkan dengan KK. Nantinya siswa tersebut tetap divalidasi berdasarkan alamat di KK tersebut.

Hal tersebut untuk menghindari celah kecurangan yang bisa saja terjadi saat PPDB zonasi yang dimulai Senin (12/6) pekan depan.

‘’Semua dokumen tetap kami kroscek,’’ tandasnya. (yud/ds)

- Advertisement -

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  PPDB Gelombang 2 Dibuka Hari Ini, Jalur Siswa Miskin Masih Mendominasi
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru