Pengambilan PIN PPDB SMA-SMK Dimulai, Berikut Syaratnya

Maskun menjelaskan, pengambilan PIN hanya bisa dilakukan satu kali untuk satu siswa. Karena itu, dia mengimbau PIN yang berupa angka atau huruf tersebut agar disimpan hingga pelaksanaan seluruh tahapan PPDB selesai.

Dia menjelaskan, satu PIN bisa digunakan untuk mengikuti PPDB mulai tahap I hingga tahap V.

‘’Siswa yang belum diterima di gelombang pertama, bisa mendaftar ke gelombang berikutnya dengan PIN yang sama,’’ terangnya.

Jika siswa sudah dinyatakan diterima, lanjut Maskun, maka mereka tidak bisa mendaftar kedua kalinya di gelombang berikutnya.

Karena itu, dia meminta siswa untuk lebih berhati-hati dan teliti sebelum memutuskan mendaftar ke sekolah tertentu. Apalagi, saat ini seluruh proses PPDB dilakukan secara online dan bisa diawasi oleh seluruh calon peserta dan orang tuanya.

Baca Juga :  Pemimpin Instruksional, Kunci Sukses Kepsek Pimpin Pembelajaran

‘’PPDB dijalankan dengan transparan melalui online yang bisa diawasi siapa saja,’’ tegasnya. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Maskun menjelaskan, pengambilan PIN hanya bisa dilakukan satu kali untuk satu siswa. Karena itu, dia mengimbau PIN yang berupa angka atau huruf tersebut agar disimpan hingga pelaksanaan seluruh tahapan PPDB selesai.

Dia menjelaskan, satu PIN bisa digunakan untuk mengikuti PPDB mulai tahap I hingga tahap V.

‘’Siswa yang belum diterima di gelombang pertama, bisa mendaftar ke gelombang berikutnya dengan PIN yang sama,’’ terangnya.

Jika siswa sudah dinyatakan diterima, lanjut Maskun, maka mereka tidak bisa mendaftar kedua kalinya di gelombang berikutnya.

Karena itu, dia meminta siswa untuk lebih berhati-hati dan teliti sebelum memutuskan mendaftar ke sekolah tertentu. Apalagi, saat ini seluruh proses PPDB dilakukan secara online dan bisa diawasi oleh seluruh calon peserta dan orang tuanya.

- Advertisement -
Baca Juga :  Kepincut Intel Polres Gadungan, Ibu Muda di Tuban Tertipu Rp 3 Juta

‘’PPDB dijalankan dengan transparan melalui online yang bisa diawasi siapa saja,’’ tegasnya. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru