TUBAN, Radar Tuban – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tuban memastikan 90 organisasi masyarakat (ormas) di Tuban sudah tidak aktif alias bubar.
Kepastian tersebut setelah institusi ini menuntaskan seluruh tahapan verifikasi yang berakhir Sabtu (29/1). ”Ormas yang dinyatakan bubar kalau ingin kembali melakukan kegiatan harus mengajukan izin,” ujar Kepala Bakesbangpol Tuban Didik Purwanto menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban. Sementara ormas yang berganti kepengurusan atau pindah alamat, dia mengimbau untuk melapor ke bakesbangpol.
Didik mengatakan, setelah mengerahkan empat tim untuk memverifikasi ormas di luar kecamatan kota dan satu tim untuk memverifikasi di dalam kota, terungkap tidak semua ormas yang berjumlah 270 lembaga tersebut diketahui titik koordinat kantornya. ‘’Yang ditemukan titik koordinat kantornya dan berhasil diverifikasi hanya 180 ormas,’’ ujar mantan kabid ketenagaan Disdik Tuban itu. Untuk memverifikasi, bakesbangpol memastikan by name, by address, dan titik koordinat.
Didik menyampaikan, dalam verifikasi tersebut timnya menemukan banyak kendala. Saat mendatangi alamat kantor berdasarkan data yang tertera di bakesbangpol, ternyata tidak ditemukan. Bahkan, salah satu titik koordinat kantor ormas yang didatangi menempati lahan sawah.
Selain itu dalam verifikasi tersebut banyak kantor ormas yang berada di tengah permukiman warga yang padat penduduk. ‘’Jadi tim kami juga masuk gang sempit untuk verifikasi,’’ ujar mantan camat Parengan itu. Terhadap ormas yang dipastikan bubar, lanjut Didik, institusinya hanya bisa mencatat, sebagaimana kewenangan bakesbangpol.
Lebih lanjut Didik mengatakan, pertumbuhan ormas di Tuban cukup tinggi. Terbukti, pada awal dirinya menjabat sebagai kepala bakesbangpol pada 2019, baru sekitar 250 ormas yang berdiri. Tahun ini, jumlah ormas yang terdaftar mencapai 270 lembaga.
Seperti diberitakan, hasil verifikasi tersebut untuk keperluan input big data Pemkab Tuban yang merupakan sumber rujukan data. (fud/ds)