30.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Total Anggaran Pilkada Tuban 2024 Capai Rp 102 Miliar

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Dana pesta demokrasi Pilkada Tuban 2024 cukup besar. Mengacu pengajuan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) dan Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Tuban total kebutuhan anggaran mencapai Rp 102 miliar. Rinciannya, KPUK mengajukan Rp 82 miliar dan Bawalukab Rp 20 miliar.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Divisi Perencanaan dan Data KPUK Tuban Moh Nurokhib mengatakan, pengajuan kebutuhan anggaran tersebut ditetapkan berdasarkan rapat bersama sekda, Rabu (26/1). Hitungan kebutuhan anggaran tersebut mengacu regulai lama, yakni Keputusan KPU RI Nomor 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1312/HK.03.01-Kpt/01/KPU/VIII/2019 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020.

Pengajuan anggaran tersebut terpaut tipis dengan kebutuhan KPUK yang sudah direncanakan. ‘’Hitungan awal kebutuhan anggaran pilkada sekitar Rp 95 miliar,’’ ujar alumni Stitma Tuban ini.

Baca Juga :  Logistik Pemilu Menginap di Kantor Kecamatan Sebelum Dikirim ke Desa Masing-Masing

Hanya saja, karena Pilkada 2024 berlangsung serentak, pemilihan bupati (pilbup) berbarengan dengan pemilihan gubernur (pilgub), maka anggaran yang digunakan juga sharing antara kabupaten dan provinsi. ‘’Ada beberapa item yang akan dicover dari pemprov. Salah satunya gaji PPK (panitia pemilih kecamatan, Red),’’ ujarnya.

Untuk gaji panitia tingkat desa masih dianggarkan kabupaten. Padahal, awalnya KPUK berharap keringanan gaji petugas tingkat desa bisa dicover provinsi.

Sementara itu, Ketua Bawaslukab Tuban Sullamul Hadi mengatakan, terkait anggaran pilbup pihaknya mengajukan anggaran Rp 20 miliar ke pemkab. Namun, itu masih dihitung secara utuh. Belum dihitung anggaran sharing kabupaten dan provinsi. ‘’Jadi anggaran itu bisa berkurang, sebab ada beberapa anggaran yang dicover provinsi seperti gaji panwascam,’’ ujarnya.

Pengurangan anggaran tersebut karena ada dana sharing. Berapa anggaran tersebut? Hadi belum bisa memastikan, karena itu merupakan kewenangan provinsi. Tapi, dari hitungan Bawaslukab, anggaran dari provinsi paling tidak sekitar Rp 1,4 miliar. ‘’Karena ada dana sharing dari provinsi sekitar 7,5 persen,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Ditunjuk Bupati sebagai Plt Kepala Disdik Tuban, Ini Latar Belakang Rakhmat

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Tuban Didik Purwanto mengatakan, untuk pengajuan anggaran pilkada langsung diajukan ke bupati untuk selanjutkan diproses tim perumus anggaran daerah (TPAD). Nantinya, lanjut dia, apakah pengajuan tersebut direalisasikan semua atau sebagian, pihaknya belum bisa memastikan. ‘’Itu tergantung kajian TPAD berdasarkan kemampuan daerah,’’ tutur mantan camat Tambakboyo ini.

Besarnya angka pengajuan tersebut, menurut Didik, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. Itu karena jika dibandingkan dengan tahun lalu, KPUK menganggarkan Rp 80 miliar dan Bawaslu Rp 16 miliar. ”Jadi tidak terlalu jauh dengan sebelumnya,’’ ujarnya.(fud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Dana pesta demokrasi Pilkada Tuban 2024 cukup besar. Mengacu pengajuan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) dan Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Tuban total kebutuhan anggaran mencapai Rp 102 miliar. Rinciannya, KPUK mengajukan Rp 82 miliar dan Bawalukab Rp 20 miliar.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Divisi Perencanaan dan Data KPUK Tuban Moh Nurokhib mengatakan, pengajuan kebutuhan anggaran tersebut ditetapkan berdasarkan rapat bersama sekda, Rabu (26/1). Hitungan kebutuhan anggaran tersebut mengacu regulai lama, yakni Keputusan KPU RI Nomor 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1312/HK.03.01-Kpt/01/KPU/VIII/2019 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020.

Pengajuan anggaran tersebut terpaut tipis dengan kebutuhan KPUK yang sudah direncanakan. ‘’Hitungan awal kebutuhan anggaran pilkada sekitar Rp 95 miliar,’’ ujar alumni Stitma Tuban ini.

Baca Juga :  Siapkan Generasi Penerus, PAN Buka Pintu Lebar untuk Anak Muda

Hanya saja, karena Pilkada 2024 berlangsung serentak, pemilihan bupati (pilbup) berbarengan dengan pemilihan gubernur (pilgub), maka anggaran yang digunakan juga sharing antara kabupaten dan provinsi. ‘’Ada beberapa item yang akan dicover dari pemprov. Salah satunya gaji PPK (panitia pemilih kecamatan, Red),’’ ujarnya.

Untuk gaji panitia tingkat desa masih dianggarkan kabupaten. Padahal, awalnya KPUK berharap keringanan gaji petugas tingkat desa bisa dicover provinsi.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua Bawaslukab Tuban Sullamul Hadi mengatakan, terkait anggaran pilbup pihaknya mengajukan anggaran Rp 20 miliar ke pemkab. Namun, itu masih dihitung secara utuh. Belum dihitung anggaran sharing kabupaten dan provinsi. ‘’Jadi anggaran itu bisa berkurang, sebab ada beberapa anggaran yang dicover provinsi seperti gaji panwascam,’’ ujarnya.

Pengurangan anggaran tersebut karena ada dana sharing. Berapa anggaran tersebut? Hadi belum bisa memastikan, karena itu merupakan kewenangan provinsi. Tapi, dari hitungan Bawaslukab, anggaran dari provinsi paling tidak sekitar Rp 1,4 miliar. ‘’Karena ada dana sharing dari provinsi sekitar 7,5 persen,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Hasil Verifikasi dari 270 Ormas di Tuban, 21 Tidak Aktif

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Tuban Didik Purwanto mengatakan, untuk pengajuan anggaran pilkada langsung diajukan ke bupati untuk selanjutkan diproses tim perumus anggaran daerah (TPAD). Nantinya, lanjut dia, apakah pengajuan tersebut direalisasikan semua atau sebagian, pihaknya belum bisa memastikan. ‘’Itu tergantung kajian TPAD berdasarkan kemampuan daerah,’’ tutur mantan camat Tambakboyo ini.

Besarnya angka pengajuan tersebut, menurut Didik, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. Itu karena jika dibandingkan dengan tahun lalu, KPUK menganggarkan Rp 80 miliar dan Bawaslu Rp 16 miliar. ”Jadi tidak terlalu jauh dengan sebelumnya,’’ ujarnya.(fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img