31.8 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Jadwal Pengisian Perades Belum Jelas

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Semula, pengisian perangkat desa (perades) direncanakan paling lambat April ini sudah dimulai. Namun, hingga kemarin (30/4) belum ada kejelasan. Dengan begitu, rencana awal gagal terealisasi.

Sejauh ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban justru baru melakukan persiapan dalam menyusun tahapan pengisian perades. Sementara kapan tahapan akan dimulai, belum ada kepastian.

Kepala Dinsos P3A PMD Eko Julianto saat dikonfirmasi membenarkan perihal belum adanya kepastian jadal pengisian perades. Sampai saat ini, kata dia, masih sebatas perisapan dan koordinasi.

‘’Masih rapat-rapat koordinasi dengan camat,’’ ujarnya.

Eko menyampaikan, mekanisme pengisian perades diserahkan masing-masing desa. Terkait hal itu, pihaknya mendorong proses pengisian perades di masing-masing desa. Termasuk menggandeng pihak ketiga untuk pembuataan soal seleksi perades.

Baca Juga :  Sebagian Besar Parpol Memilih Tak Ajukan Perubahan Caleg, Berikut Alasannya

Menurutnya, hal itu sesuai regulasi pengisian perades. Salah sa tunya, perda tentang Perangkat Desa.

Radartuban.jawapos.com – Semula, pengisian perangkat desa (perades) direncanakan paling lambat April ini sudah dimulai. Namun, hingga kemarin (30/4) belum ada kejelasan. Dengan begitu, rencana awal gagal terealisasi.

Sejauh ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban justru baru melakukan persiapan dalam menyusun tahapan pengisian perades. Sementara kapan tahapan akan dimulai, belum ada kepastian.

Kepala Dinsos P3A PMD Eko Julianto saat dikonfirmasi membenarkan perihal belum adanya kepastian jadal pengisian perades. Sampai saat ini, kata dia, masih sebatas perisapan dan koordinasi.

‘’Masih rapat-rapat koordinasi dengan camat,’’ ujarnya.

Eko menyampaikan, mekanisme pengisian perades diserahkan masing-masing desa. Terkait hal itu, pihaknya mendorong proses pengisian perades di masing-masing desa. Termasuk menggandeng pihak ketiga untuk pembuataan soal seleksi perades.

- Advertisement -
Baca Juga :  Tiga Parpol Belum Ajukan Pencairan Banpol

Menurutnya, hal itu sesuai regulasi pengisian perades. Salah sa tunya, perda tentang Perangkat Desa.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img