RADAR TUBAN – Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban dalam menangkal hoaks atau berita bohong yang terus merebak. Terlebih menjelang tahun politik.
Untuk menjaga kondusifitas dari pengaruh berita bohong, Selasa (1/8) Pemkab Tuban melaunching Klinik Hoaks.
Bertempat di GOR Rangga Jaya Anoraga, replikasi layanan aduan yang berfungsi memfilter berita-berita bohong tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
Turut mendampingi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemkab Tuban, Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, dan Ketua Harian Komite Komunikasi Digital (KKD) Jawa Timur Arif Rahman.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pimpinan perusahaan, serta perbankan dan instansi vertikal di lingkup Pemkab Tuban.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut juga dilakukan pengukuhan Komite Komunikasi Digital dan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Dalam sambutannya, Mas Lindra—sapaan akrab bupati—menyampaikan apresiasi atas di-launcing-nya layanan aduan ihwal berita bohong tersebut.
Dikatakan bupati muda ini, Klinik Hoaks dapat diartikan sebagai filter untuk menganalisa setiap informasi yang semakin mudah diakses, utamanya melalui media sosial.
‘’Klinik Hoaks ini istilahnya sebagai faskes pertama untuk masyarakat yang terpapar banyak informasi. Fungsinya (Klinik Hoaks, Red), memeriksa kebenaran dari informasi tersebut,’’ tuturnya.
Dipaparkan Mas Lindra, ibarat dua mata pisau, sosial media bisa menjadi bola liar yang dapat memecah belah serta mengubah paradigma, sudut pandang, dan opini publik menjadi hal negatif.
Namun, di sisi lain juga bisa menjadi kebaikan dan kekuatan yang jika dimanfaatkan dengan baik dan benar.