28.9 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

KOMITMEN PEMKAB TUBAN BERANTAS ROKOK ILEGAL

Satpol PP dan Damkar Sisir Jalur Rawan Perdagangan Gelap

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Operasi pasar dalam rangka penegakan hukum barang kena cukai (BKC) ilegal meliputi rokok tanpa pita cukai terus digencarkan Satpol PP Tuban bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro. Kemarin (31/10), giliran Desa Tambakboyo dan Desa Cokrowati, keduanya di Kecamatan Tambakboyo yang menjadi sasaran operasi.

SUKSES MENGEDUKASI: Sejumlah pedagang yang mulai sadar terhadap pentingnya rokok berpita cukai sebagai pemasukan terhadap negara.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar Tuban) Gunadi menyampaikan, operasi gabungan tersebut melibatkan unsur Pemkab Tuban, TNI, Polri, kejaksaan, dan KPPBC TMP C Bojonegoro. Dari Pemkab Tuban, meliputi personel satpol PP dan damkar, bappeda dan litbang, BPKPAD (badan pengelolaan keuangan, pendapatan, dan aset daerah), bagian hukum setda, serta bagian perekonomian dan sumber daya alam setda.

Baca Juga :  Wujud Kerja Kolegial Pimpinan dan Anggota DPRD Bersama Eksekutif

Lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini mengatakan, operasi penegakan hukum pemberantasan peredaran rokok dan tembakau ilegal sangat penting. Sebab, peredaran rokok dan tembakau ilegal bisa menghilangkan potensi penerimaan pajak dari cukai.

‘’Rokok ilegal dan tembakau tanpa pita cukai yang dijual tersebut tidak memberikan pemasukan terhadap negara melalui cukai. Sementara banyak sektor yang pembiayaannya berasal dari cukai,’’ tegasnya.

Hingga kemarin, kata Gunadi, satpol PP dan damkar beserta petugas gabungan sudah menggelar sepuluh kali operasi pasar. Sasarannya meliputi rumah warga, pasar, distributor, serta kompleks pertokoan tradisional dan modern.

Pada operasi di wilayah Kecamatan Tambakboyo, Senin (31/10), misalnya, menyasar pasar dan kawasan pertokoan yang selama ini menjadi titik rawan peredaran rokok ilegal karena  lokasinya di kawasan pantura.

Baca Juga :  Tiga Bulan Lagi Kadisdik Pensiun, Lelang Jabatan Berpotensi Kembali Digelar

Hingga razia kesepuluh, masih belum ditemukan peredaran rokok dan tembakau ilegal di Bumi Ronggolawe. Ini menjadi bukti keberhasilan sosialisasi dan penegakan hukum Pemkab Tuban selama bertahun-tahun.

Selama operasi, petugas juga kembali mengedukasi masyarakat. Seperti memasang baliho, stiker, dan flyer yang bertuliskan Stop Rokok Ilegal, sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Stiker yang ditempel menjadi bukti bahwa toko tersebut sudah dioperasi sekaligus memberikan efek takut bagi sales rokok ilegal agar tidak menitipkan rokok ilegal di toko atau kawasan pasar tersebut.

Gunadi berharap, dengan operasi BKC ilegal tersebut semakin banyak pihak yang memahami ketentuan di bidang cukai.

‘’Melalui operasi penegakan hukum, diharapkan mampu mewujudkan optimalisasi penerimaan negara dari cukai,’’ tuturnya. (yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Operasi pasar dalam rangka penegakan hukum barang kena cukai (BKC) ilegal meliputi rokok tanpa pita cukai terus digencarkan Satpol PP Tuban bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro. Kemarin (31/10), giliran Desa Tambakboyo dan Desa Cokrowati, keduanya di Kecamatan Tambakboyo yang menjadi sasaran operasi.

SUKSES MENGEDUKASI: Sejumlah pedagang yang mulai sadar terhadap pentingnya rokok berpita cukai sebagai pemasukan terhadap negara.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar Tuban) Gunadi menyampaikan, operasi gabungan tersebut melibatkan unsur Pemkab Tuban, TNI, Polri, kejaksaan, dan KPPBC TMP C Bojonegoro. Dari Pemkab Tuban, meliputi personel satpol PP dan damkar, bappeda dan litbang, BPKPAD (badan pengelolaan keuangan, pendapatan, dan aset daerah), bagian hukum setda, serta bagian perekonomian dan sumber daya alam setda.

Baca Juga :  Pemkab Tuban Siapkan Anggaran Rp 342 Juta untuk Kepras Pohon Penghijauan

Lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini mengatakan, operasi penegakan hukum pemberantasan peredaran rokok dan tembakau ilegal sangat penting. Sebab, peredaran rokok dan tembakau ilegal bisa menghilangkan potensi penerimaan pajak dari cukai.

‘’Rokok ilegal dan tembakau tanpa pita cukai yang dijual tersebut tidak memberikan pemasukan terhadap negara melalui cukai. Sementara banyak sektor yang pembiayaannya berasal dari cukai,’’ tegasnya.

Hingga kemarin, kata Gunadi, satpol PP dan damkar beserta petugas gabungan sudah menggelar sepuluh kali operasi pasar. Sasarannya meliputi rumah warga, pasar, distributor, serta kompleks pertokoan tradisional dan modern.

- Advertisement -

Pada operasi di wilayah Kecamatan Tambakboyo, Senin (31/10), misalnya, menyasar pasar dan kawasan pertokoan yang selama ini menjadi titik rawan peredaran rokok ilegal karena  lokasinya di kawasan pantura.

Baca Juga :  Serapan Anggaran Minim, DPRD Agendakan Panggil OPD

Hingga razia kesepuluh, masih belum ditemukan peredaran rokok dan tembakau ilegal di Bumi Ronggolawe. Ini menjadi bukti keberhasilan sosialisasi dan penegakan hukum Pemkab Tuban selama bertahun-tahun.

Selama operasi, petugas juga kembali mengedukasi masyarakat. Seperti memasang baliho, stiker, dan flyer yang bertuliskan Stop Rokok Ilegal, sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Stiker yang ditempel menjadi bukti bahwa toko tersebut sudah dioperasi sekaligus memberikan efek takut bagi sales rokok ilegal agar tidak menitipkan rokok ilegal di toko atau kawasan pasar tersebut.

Gunadi berharap, dengan operasi BKC ilegal tersebut semakin banyak pihak yang memahami ketentuan di bidang cukai.

‘’Melalui operasi penegakan hukum, diharapkan mampu mewujudkan optimalisasi penerimaan negara dari cukai,’’ tuturnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img