PONOROGO – Tokoh NU sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang, KH. Abdussalam Shohib menyambut positif koalisi Partai Nasdem dengan PKB untuk mengusung pasangan bakal calon presiden-calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan meyakini poros baru ini bakal mendulang suara di Jawa Timur saat gelaran Pilpres 2024.
“Jawa Timur kan basis NU dan PKB. Saya kira (raupan suara di Pilpres) bisa mencapai 70 persen. Itu tergantung berapa pasangan nanti, kalau tiga (pasangan) ya 50 persen,” kata KH Abdussalam Shohib atau yang biasa disapa Gus Salam, seusai menghadiri acara Ngaji Alumni Mambaul Ma’arif Denanyar di Ponorogo, Minggu.
Ia mengaku bahwa prediksi itu mengacu hasil Pilpres 2019, dimana pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin berhasil memperlebar selisih marjin suara hingga 20 persen dibanding suara Prabowo-Sandiaga Uno.
Selain itu, lanjut dia, majunya Cak Imin menjadi cawapres juga didukung oleh kiai serta gus yang ada di Jatim.
“Ini menunjukkan jika Jawa Timur adalah warga NU, Insyaa Allah di Jawa Timur menang,” ujarnya.
Gus Salam menambahkan, jika nanti Cak Imin atau Gus Imin terpilih menjadi wapres tentu akan berdampak besar kepada NU.
Ia pun berharap agar sektor pendidikan pesantren serta ekonomi menjadi program prioritas dari Cak Imin.
“Prestasi prestasi yang diukir, diakhiri dan diteruskan bahwa kita tidak boleh berhenti membawa hal baik dan adil,” katanya.
Sebelumnya, Sabtu (1/9/2023) pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) mendeklarasikan pencalonan mereka di Pemilu Presiden 2024.
Keduanya diusung oleh koalisi Partai Nasional Demokrat dan PKB. PKS yang sejak awal bergabung di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) belum secara resmi menyatakan dukungan terhadap pasangan ini, karena keputusan perubahan koalisi yang dilakukan Partai Nasdem dinilai sepihak.
Sementara Partai Demokrat yang sejak awal juga berada dalam koalisi dan mengusung Agus Harimurti Yudhoyono sebagai bakal cawapres pasangan Anies, memutuskan keluar dari KIP karena merasa “ditinggalkan”, atau dikhianati secara politik oleh Nasdem maupun Anies Baswedan selaku calon yang diusung.
Sebagaimana yang diketahui, Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Sumber: ANTARA, Pewarta: Destyan H. Sujarwoko