27.6 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Pemkab Tuban Berkomitmen Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal

spot_img

Gelar Gebyar Ekraf dan Deklarasi Gempur Rokok Ilegal di Pantai Boom

Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban terus berkomitmen mendukung pemberantasan rokok ilegal di Bumi Ronggolawe. Salah satunya melalui acara Gebyar Ekonomi Kreatif dan Deklarasi Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan di Pantai Boom, Tuban. Acara tersebut juga bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP C) Bojonegoro.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, forkopimda, Sekda Tuban, perwakilan perusahaan, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta pelaku ekraf Tuban.

Selama acara yang berlangsung dua hari tersebut, forkopimda dan seluruh tamu undangan menggelorakan semangat memerangi rokok ilegal. Di setiap sesi juga disampaikan ajakan dan yel-yel gempur rokok ilegal, ‘’Gempur… gempur… gempur.’’

KREATIF: Peluncuran aplikasi Toko Klontong dan Website Karya Cah Tuban yang akan memfasilitasi karya pelaku 17 subsektor Ekraf.

Selain sosialisasi dan deklarasi Gempur Rokok Ilegal, acara yang dikemas melalui event bertajuk Kidung Sumurup tersebut juga menampilkan pameran 17 subsektor ekraf yang disajikan Jumat (1/7) dan Sabtu (2/7).

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha kreatif agar berkembang dan melebarkan sayap, Pemkab Tuban memberikan wadah kepada pelaku ekraf untuk berkreasi dan memamerkan hasil karyanya pada acara tersebut.

Puluhan pelaku industri kreatif yang tergabung ke dalam 17 subsektor ekraf tersebut dihadirkan dalam stan bazar dan panggung hiburan. Mereka tampil untuk unjuk gigi sekaligus berkarya.

Untuk mengakomodir hasil karya anak muda Tuban juga diluncurkan aplikasi Toko Klontong dan website yang berkolaborasi menjual berbagai produk Karya Cah Tuban.
Juga dihadirkan talk show bersama bupati Tuban, bea cukai Bojonegoro, hingga pelaku ekraf.

Acara kolaborasi dan sinergitas antar OPD tersebut berjalan sukses dan membahagiakan banyak pihak yang ikut terlibat langsung maupun tidak langsung.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan sejumlah upaya pemkab menggempur peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui deklarasi Gempur Rokok Ilegal yang berdampingan dengan upaya pengembangan ekraf di Kabupaten Tuban.

Selain itu, pemkab bersinergi dengan KPPBC TMP C Bojonegoro juga rutin melakukan operasi pasar dan pemberantasan rokok ilegal hingga ke pelosok desa.

‘’Tuban tidak memiliki potensi tembakau, tapi gerakan Gempur Rokok Ilegal terus dilakukan,’’ ujarnya.

Baca Juga :  60 Persen Aset Tanah Pemkab Tak Bersertifikat

Seiring beragam kegiatan pemkab dalam melakukan sosialisasi memerangi rokok ilegal, kesadaran masyarakat terkait kerugian yang diakibatkan dari peredaran rokok ilegal juga terus tumbuh.

Mas Lindra mengatakan, banyak pihak yang mulai sadar bahwa rokok ilegal merugikan negara. ‘’Deklarasi ini sebagai cambuk bahwa tidak hanya tentang membatasi peredaran rokok ilegal, tetapi juga komitmen membeli rokok yang berpita cukai,’’ terang mantan anggota DPRD Provinsi Jatim itu.

Lebih lanjut Mas Lindra mengapresiasi perkembangan iklim ekraf Tuban yang sangat bergairah. Untuk mendukung pengembangan ekraf, dia menginstruksikan setiap OPD untuk menggandeng dan melibatkan peran anak muda dalam setiap programnya.

Menurut Mas Lindra, anak muda memiliki potensi dan motivasi kuat untuk memajukan daerahnya. ‘‘Untuk memberikan wadah kepada pelaku ekraf, dalam waktu dekat pemkab akan merenovasi lima tempat kegiatan ekraf,’’ tuturnya.

Mas Lindra juga mengungkapkan dalam waktu dekat bonus demografi akan dirasakan Kabupaten Tuban. Oleh karena itu, jika pemerintah tidak bisa mengakomodir hal tersebut, maka generasi muda akan kehilangan arah.

‘’Selama pemerintah hadir untuk memberikan wadah dan peluang, maka kreativitas anak muda dalam hal ini ekonomi kreatif dapat berkembang dengan baik,” kata dia.

Mas Lindra juga menegaskan pihaknya saat ini terus melakukan update data yang bertujuan untuk menggali potensi di Kabupaten Tuban. Terutama pendataan para pelaku di bidang dkraf. Dengan mulai berkembangnya ekraf di Kabupaten Tuban, ke depannya ekraf di Bumi Ronggolawe diproyeksikan mampu menjadi ikon atau wajah baru perekonomian masyarakat.

“Saya yakin, ekraf bisa menjadi ikon ekonomi Tuban dengan anak muda sebagai pionirnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP C) Bojonegoro Kunawi mengatakan, alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Tahun 2022 kurang lebih sebesar Rp 28,4 miliar.

Sesuai aturan, dana tersebut dialokasikan untuk kesejahteraan sosial sebesar 50 persen, kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum sebesar 10 persen.

‘’Pendapatan dari DBHCHT ini juga dikembalikan sepenuhnya ke masyarakat,’’ terangnya.

Baca Juga :  KPUK Tuban Optimistis Penetapan DCS Nirsengketa dari Parpol

Pria kelahiran Kecamatan Parengan, Tuban ini mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Pemkab Tuban untuk melakukan operasi ke toko-toko yang menyediakan rokok ilegal. Operasi door to door tersebut berlangsung di lokasi keramaian hingga ke toko kelontong di pelosok desa.

‘’Total sudah tujuh kali operasi dilakukan. Kita ke kecamatan-kecamatan untuk menyisir setiap tempat yang berpotensi jadi peredaran rokok ilegal,’’ ujarnya.

Kunawi menuturkan, Kabupaten Tuban memang bukan pusat produksi tembakau, namun menjadi kawasan lalu lintas yang rawan menjadi persinggahan para penjual rokok ilegal. Itu karena di wilayah perbatasan bisa dimanfaatkan untuk hal tersebut. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung upaya memerangi rokok  ilegal yang sangat merugikan negara.

‘’Kita selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan peran mereka sangat penting,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut Kunawi mengatakan, semangat anak muda Tuban untuk berkreasi sangat tinggi. Pihaknya pun menyambut baik dan akan membantu dalam pengembangan ekraf melalui program yang telah dibuat. Salah satunya layanan bea cukai yang telah dibuka di kawasan Jalan Basuki Rachmad, Tuban. Hal tersebut juga selaras dengan program Pemkab Tuban.

‘’Kita dukung program Mas Bupati sesuai porsi kita dan sesuai instruksi Bu Menteri, kita dorong mereka untuk berkarya hingga ke pasar internasional,’’ pungkasnya.

Deklarasi, Lalu Beraksi Nyata Pemkab Tuban menekankan pemberantasan rokok ilegal tidak sebatas pada acara deklarasi. Razia rutin rencananya digeber ke berbagai sudut untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.

‘’Rokok ilegal sangat merugikan negara, sehingga pemerintah melalui kementerian, pemprov, dan pemda hadir dalam penegakan aturan untuk memberantas rokok ilegal hingga ke akar-akarnya,’’ kata Kepala Satpol PP Tuban Gunadi.

Gunadi menyampaikan, selama 2021 dilakukan razia mulai ke pasar, toko kelontong, hingga door to door ke rumah untuk menjaring peredaran rokok ilegal. Razia tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran rokok ilegal agar tidak meluas. Sekaligus mengedukasi masyarakat terkait kerugian yang dialami negara jika rokok ilegal terus diedarkan.

‘’Kami juga membuka layanan aduan jika masyarakat menemukan adanya peredaran rokok ilegal di dekat lingkungannya,’’ tegasnya. (yud/ds)

Gelar Gebyar Ekraf dan Deklarasi Gempur Rokok Ilegal di Pantai Boom

Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban terus berkomitmen mendukung pemberantasan rokok ilegal di Bumi Ronggolawe. Salah satunya melalui acara Gebyar Ekonomi Kreatif dan Deklarasi Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan di Pantai Boom, Tuban. Acara tersebut juga bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP C) Bojonegoro.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, forkopimda, Sekda Tuban, perwakilan perusahaan, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta pelaku ekraf Tuban.

Selama acara yang berlangsung dua hari tersebut, forkopimda dan seluruh tamu undangan menggelorakan semangat memerangi rokok ilegal. Di setiap sesi juga disampaikan ajakan dan yel-yel gempur rokok ilegal, ‘’Gempur… gempur… gempur.’’

- Advertisement -
KREATIF: Peluncuran aplikasi Toko Klontong dan Website Karya Cah Tuban yang akan memfasilitasi karya pelaku 17 subsektor Ekraf.

Selain sosialisasi dan deklarasi Gempur Rokok Ilegal, acara yang dikemas melalui event bertajuk Kidung Sumurup tersebut juga menampilkan pameran 17 subsektor ekraf yang disajikan Jumat (1/7) dan Sabtu (2/7).

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha kreatif agar berkembang dan melebarkan sayap, Pemkab Tuban memberikan wadah kepada pelaku ekraf untuk berkreasi dan memamerkan hasil karyanya pada acara tersebut.

Puluhan pelaku industri kreatif yang tergabung ke dalam 17 subsektor ekraf tersebut dihadirkan dalam stan bazar dan panggung hiburan. Mereka tampil untuk unjuk gigi sekaligus berkarya.

Untuk mengakomodir hasil karya anak muda Tuban juga diluncurkan aplikasi Toko Klontong dan website yang berkolaborasi menjual berbagai produk Karya Cah Tuban.
Juga dihadirkan talk show bersama bupati Tuban, bea cukai Bojonegoro, hingga pelaku ekraf.

Acara kolaborasi dan sinergitas antar OPD tersebut berjalan sukses dan membahagiakan banyak pihak yang ikut terlibat langsung maupun tidak langsung.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan sejumlah upaya pemkab menggempur peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui deklarasi Gempur Rokok Ilegal yang berdampingan dengan upaya pengembangan ekraf di Kabupaten Tuban.

Selain itu, pemkab bersinergi dengan KPPBC TMP C Bojonegoro juga rutin melakukan operasi pasar dan pemberantasan rokok ilegal hingga ke pelosok desa.

‘’Tuban tidak memiliki potensi tembakau, tapi gerakan Gempur Rokok Ilegal terus dilakukan,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Anggota FPKB Boikot, Sidang Paripurna Pembahasan RAPBD Gagal Digelar

Seiring beragam kegiatan pemkab dalam melakukan sosialisasi memerangi rokok ilegal, kesadaran masyarakat terkait kerugian yang diakibatkan dari peredaran rokok ilegal juga terus tumbuh.

Mas Lindra mengatakan, banyak pihak yang mulai sadar bahwa rokok ilegal merugikan negara. ‘’Deklarasi ini sebagai cambuk bahwa tidak hanya tentang membatasi peredaran rokok ilegal, tetapi juga komitmen membeli rokok yang berpita cukai,’’ terang mantan anggota DPRD Provinsi Jatim itu.

Lebih lanjut Mas Lindra mengapresiasi perkembangan iklim ekraf Tuban yang sangat bergairah. Untuk mendukung pengembangan ekraf, dia menginstruksikan setiap OPD untuk menggandeng dan melibatkan peran anak muda dalam setiap programnya.

Menurut Mas Lindra, anak muda memiliki potensi dan motivasi kuat untuk memajukan daerahnya. ‘‘Untuk memberikan wadah kepada pelaku ekraf, dalam waktu dekat pemkab akan merenovasi lima tempat kegiatan ekraf,’’ tuturnya.

Mas Lindra juga mengungkapkan dalam waktu dekat bonus demografi akan dirasakan Kabupaten Tuban. Oleh karena itu, jika pemerintah tidak bisa mengakomodir hal tersebut, maka generasi muda akan kehilangan arah.

‘’Selama pemerintah hadir untuk memberikan wadah dan peluang, maka kreativitas anak muda dalam hal ini ekonomi kreatif dapat berkembang dengan baik,” kata dia.

Mas Lindra juga menegaskan pihaknya saat ini terus melakukan update data yang bertujuan untuk menggali potensi di Kabupaten Tuban. Terutama pendataan para pelaku di bidang dkraf. Dengan mulai berkembangnya ekraf di Kabupaten Tuban, ke depannya ekraf di Bumi Ronggolawe diproyeksikan mampu menjadi ikon atau wajah baru perekonomian masyarakat.

“Saya yakin, ekraf bisa menjadi ikon ekonomi Tuban dengan anak muda sebagai pionirnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP C) Bojonegoro Kunawi mengatakan, alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Tahun 2022 kurang lebih sebesar Rp 28,4 miliar.

Sesuai aturan, dana tersebut dialokasikan untuk kesejahteraan sosial sebesar 50 persen, kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum sebesar 10 persen.

‘’Pendapatan dari DBHCHT ini juga dikembalikan sepenuhnya ke masyarakat,’’ terangnya.

Baca Juga :  Bacaleg Partai Nonparlemen Berebut di ’’Dapil Gajah’’

Pria kelahiran Kecamatan Parengan, Tuban ini mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Pemkab Tuban untuk melakukan operasi ke toko-toko yang menyediakan rokok ilegal. Operasi door to door tersebut berlangsung di lokasi keramaian hingga ke toko kelontong di pelosok desa.

‘’Total sudah tujuh kali operasi dilakukan. Kita ke kecamatan-kecamatan untuk menyisir setiap tempat yang berpotensi jadi peredaran rokok ilegal,’’ ujarnya.

Kunawi menuturkan, Kabupaten Tuban memang bukan pusat produksi tembakau, namun menjadi kawasan lalu lintas yang rawan menjadi persinggahan para penjual rokok ilegal. Itu karena di wilayah perbatasan bisa dimanfaatkan untuk hal tersebut. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung upaya memerangi rokok  ilegal yang sangat merugikan negara.

‘’Kita selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan peran mereka sangat penting,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut Kunawi mengatakan, semangat anak muda Tuban untuk berkreasi sangat tinggi. Pihaknya pun menyambut baik dan akan membantu dalam pengembangan ekraf melalui program yang telah dibuat. Salah satunya layanan bea cukai yang telah dibuka di kawasan Jalan Basuki Rachmad, Tuban. Hal tersebut juga selaras dengan program Pemkab Tuban.

‘’Kita dukung program Mas Bupati sesuai porsi kita dan sesuai instruksi Bu Menteri, kita dorong mereka untuk berkarya hingga ke pasar internasional,’’ pungkasnya.

Deklarasi, Lalu Beraksi Nyata Pemkab Tuban menekankan pemberantasan rokok ilegal tidak sebatas pada acara deklarasi. Razia rutin rencananya digeber ke berbagai sudut untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.

‘’Rokok ilegal sangat merugikan negara, sehingga pemerintah melalui kementerian, pemprov, dan pemda hadir dalam penegakan aturan untuk memberantas rokok ilegal hingga ke akar-akarnya,’’ kata Kepala Satpol PP Tuban Gunadi.

Gunadi menyampaikan, selama 2021 dilakukan razia mulai ke pasar, toko kelontong, hingga door to door ke rumah untuk menjaring peredaran rokok ilegal. Razia tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran rokok ilegal agar tidak meluas. Sekaligus mengedukasi masyarakat terkait kerugian yang dialami negara jika rokok ilegal terus diedarkan.

‘’Kami juga membuka layanan aduan jika masyarakat menemukan adanya peredaran rokok ilegal di dekat lingkungannya,’’ tegasnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img