Sebanyak 147 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nonguru kemarin (4/4) resmi diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tuban.
———————————————
SIANG penuh kebahagiaan itu menghiasi Pendapa Krida Manunggal Tuban kemarin. Satu per satu CPNS dan PPPK nonguru menerima SK pengangkatan sebagai ASN dari Bupati Aditya Halindra Faridzky.
Mereka yang resmi menjadi ASN itu terdiri dari 125 CPNS dengan rincian golongan III/B (18 orang), golongan III/A (42 orang), dan golongan II/C (65 orang). Sedangkan PPPK sebanyak 22 orang merupakan golongan X (6 orang), golongan IX (14 orang), dan golongan VII (2 orang).

pengangkatan sebagai ASN di Pendapa Krida Manunggal Tuban kemarin (4/4). Mas Bupati ajak setiap ASN kreatif dan terus berinovasi. / Ahmad Atho’illlah
Dalam sambutannya, Mas Bupati mengungkapkan, SK pengangkatan ini merupakan langkah awal sekaligus amanah dan tanggung jawab secara penuh yang diemban ASN.
Mas Bupati menegaskan, menjadi ASN bukanlah hal yang mudah. Prosesnya cukup panjang dan berat. Karenanya, amanah ini harus dijalankan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab.
‘’Jangan pernah sia-siakan proses yang panjang ini. Segera mungkin melakukan adaptasi di lingkungan kerja yang baru dan bekerjalah dengan sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,’’ tegasnya.
Mas Bupati optimistis para calon PNS dan PPPK yang resmi diangkat sebagai ASN tersebut mampu memberikan yang terbaik untuk Pemkab Tuban. Sebab, angkatan ASN yang baru tersebut didominasi generasi muda dengan kompetensi yang mumpuni.
‘’Ini (generasi muda, Red) adalah modal penting dalam melakukan percepatan pembangunan dari berbagai aspek,’’ tegasnya.
Karena itu, tegas pemimpin muda ini, modal yang amat penting ini harus mampu dimaksimalkan dengan baik.
‘’Generasi muda harus memiliki inisiatif dalam melahirkan inovasi dan terobosan-terobosan baru dalam mendukung produktivitas kerja,’’ tegas bupati kelahiran 1992 ini.
Bupati berzodiak Aries ini berpesan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi tetap harus sesuai dengan regulasi. Sebab, segala tugas dan tanggung jawab yang dijalankan diatur oleh regulasi. Tidak kalah pentingnya dari itu semua adalah setiap tugas dan tanggung jawab yang dijalankan juga harus berdasarkan data.
‘’Setiap aparatur Pemkab Tuban harus mampu menggunakan anggaran dengan bijak, tepat sasaran, efektif, dan efisien,’’ tegasnya.
Di sisi lain, Mas Bupati mengingatkan agar setiap ASN Pemkab Tuban mampu melihat, mendengar, dan memiliki kepekaan yang tinggi dalam setiap persoalan.
‘’Dalam bekerja jangan semata-mata fokus pada tupoksi, tapi juga harus mampu menginventarisir dan menjawab persoalan di masyarakat,’’ tegasnya.
Tak hanya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab menjadi ASN, Mas Bupati juga menekankan pentingnya menjaga amanah dari setiap peran yang diemban.
‘’Jadilah sosok yang mampu membawa perubahan dengan bekerja secara jujur, loyal, dan berdedikasi tinggi dalam membangun Kabupaten Tuban yang lebih baik,’’ tandasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban Fien Roekmini Koesnawangsih menambahkan, para calon PNS dan PPPK yang baru saja mendapat SK pengangkatan sebagai ASN ini setelah melalui proses seleksi, meliputi seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk CPNS dan seleksi kompetensi untuk PPPK nonguru.
‘’Mereka akan menempati jabatan administratif dan fungsional di setiap OPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di lingkup Pemkab Tuban,’’ tuturnya.
Hadir mendampingi Mas Bupati dalam penyerahan SK pengangkatan tersebut, Wakil Bupati Tuban Riyadi dan Sekda Budi Wiyana. (tok/ds)