27.6 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Pemkab Tuban Bicara tentang Keterlambatan Pemberlakuan SOTK Baru

Anggaran Belum Terserap, Pelayanan Tak Boleh Terhambat

spot_img

Keterlambatan pemberlakuan struktur organisasi tata kerja (SOTK) di internal Pemkab Tuban tidak hanya berimbas pada molornya pencairan gaji PNS, tapi juga penyerapan anggaran. Sebab, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 sudah harus menyesuaikan SOTK baru. Lalu, bagaimana jalannya pemerintahan jika belum bisa melakukan penyerapan anggaran? Berikut wawancara Jawa Pos Radar Tuban dengan juru bicara Pemkab Tuban Arif Handoyo sekaligus kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tuban.

Rencana perubahan SOTK sudah berlangsung sejak 2020, tapi sampai saat ini SOTK baru belum berlaku. Apa yang menjadi kendala belum terealisasinya SOTK baru?

Sebenarnya bukan kendala. Karena persoalan ini (SOTK, Red) tidak hanya dialami Pemkab Tuban. Beberapa daerah juga mengalami hal yang sama. Utamanya bagi kepala daerah yang baru dilantik pada pertengahan 2021. Ini hanya masalah teknis saja.

Kita tahu, Mas Bupati (Bupati Aditya Halindra Faridzky) dilantik pada 20 Juni 2021. Secara aturan, bupati baru boleh melantik setelah enam bulan menjabat dan itu di akhir tahun 2020. Sementara penataan birokrasi untuk menyesuaikan SOTK baru ini membutuhkan waktu yang cukup lama dan panjang. Dalam menata birokrasi, Mas Bupati sangat berhati-hati. Pun dalam mengambil keputusan (memilih dan menempatkan setiap individu pada jabatan tertentu, Red), juga sangat berhati-hati. Jangan sampai salah dalam mengambil keputusan.

Baca Juga :  Jumlah TPA Sampah di Tuban Tak Ideal

Selain berdampak pada molornya pencairan gaji, otomatis penyerapan anggaran juga belum bisa dilakukan karena APBD 2022 sudah sesuai SOTK baru. Seperti apa jalannya pemerintahan dengan anggaran yang belum bisa berlaku?

Secara prinsip, pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Utamanya yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada masalah. Semua berjalan lancar. Misalnya, pelayanan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil), dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), dan dinas perhubungan (dishub), yang urusannya langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Tetap jalan seperti biasa, karena memang pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti.

Bagaimana dengan urusan pemerintahan yang membutuhkan anggaran?

Memang untuk urusan pemerintahan atau kegiatan yang membutuhkan anggaran, seperti belanja modal belum bisa dilakukan karena anggaran yang ada belum bisa dicairkan. Tapi, semua tetap bekerja seperti biasa. Menyusun laporan-laporan juga tetap jalan.

Baca Juga :  Pemkab Tuban Raih Penghargaan KLA, Naik Level dari Madya Menjadi Nindya

Sejauh mana proses persiapan SOTK baru?

Prosesnya terus berjalan. Beberapa hari lalu asesmen kepala OPD juga sudah selesai dilaksanakan. Penataan PNS di setiap OPD juga terus dikebut. Tentunya, tetap dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang dari Mas Bupati. Artinya, semua harus berjalan cepat, tapi juga tepat. Karena semua demi kemajuan Kabupaten Tuban. Mas Bupati tidak ingin salah dalam mengambil keputusan.

Kapan target maksimal SOTK baru  diberlakukan?

Tentunya segera. Tapi soal kapannya, itu hak prerogatif bupati. Yang jelas semua berlari untuk menyelesaikan ini. Sehingga, pemerintahan bisa berjalan efektif dan bisa segera merealisasikan visi-misi Mas Bupati dalam memajukan Kabupaten Tuban.(tok/ds)

Keterlambatan pemberlakuan struktur organisasi tata kerja (SOTK) di internal Pemkab Tuban tidak hanya berimbas pada molornya pencairan gaji PNS, tapi juga penyerapan anggaran. Sebab, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 sudah harus menyesuaikan SOTK baru. Lalu, bagaimana jalannya pemerintahan jika belum bisa melakukan penyerapan anggaran? Berikut wawancara Jawa Pos Radar Tuban dengan juru bicara Pemkab Tuban Arif Handoyo sekaligus kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tuban.

Rencana perubahan SOTK sudah berlangsung sejak 2020, tapi sampai saat ini SOTK baru belum berlaku. Apa yang menjadi kendala belum terealisasinya SOTK baru?

Sebenarnya bukan kendala. Karena persoalan ini (SOTK, Red) tidak hanya dialami Pemkab Tuban. Beberapa daerah juga mengalami hal yang sama. Utamanya bagi kepala daerah yang baru dilantik pada pertengahan 2021. Ini hanya masalah teknis saja.

Kita tahu, Mas Bupati (Bupati Aditya Halindra Faridzky) dilantik pada 20 Juni 2021. Secara aturan, bupati baru boleh melantik setelah enam bulan menjabat dan itu di akhir tahun 2020. Sementara penataan birokrasi untuk menyesuaikan SOTK baru ini membutuhkan waktu yang cukup lama dan panjang. Dalam menata birokrasi, Mas Bupati sangat berhati-hati. Pun dalam mengambil keputusan (memilih dan menempatkan setiap individu pada jabatan tertentu, Red), juga sangat berhati-hati. Jangan sampai salah dalam mengambil keputusan.

Baca Juga :  Bupati Lindra Siapkan Pondasi Efektivitas dan Efisiensi Anggaran

Selain berdampak pada molornya pencairan gaji, otomatis penyerapan anggaran juga belum bisa dilakukan karena APBD 2022 sudah sesuai SOTK baru. Seperti apa jalannya pemerintahan dengan anggaran yang belum bisa berlaku?

- Advertisement -

Secara prinsip, pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Utamanya yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada masalah. Semua berjalan lancar. Misalnya, pelayanan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil), dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), dan dinas perhubungan (dishub), yang urusannya langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Tetap jalan seperti biasa, karena memang pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti.

Bagaimana dengan urusan pemerintahan yang membutuhkan anggaran?

Memang untuk urusan pemerintahan atau kegiatan yang membutuhkan anggaran, seperti belanja modal belum bisa dilakukan karena anggaran yang ada belum bisa dicairkan. Tapi, semua tetap bekerja seperti biasa. Menyusun laporan-laporan juga tetap jalan.

Baca Juga :  Belum Genap Lima Bulan Direhab, Atap Gedung Korpri Ambruk

Sejauh mana proses persiapan SOTK baru?

Prosesnya terus berjalan. Beberapa hari lalu asesmen kepala OPD juga sudah selesai dilaksanakan. Penataan PNS di setiap OPD juga terus dikebut. Tentunya, tetap dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang dari Mas Bupati. Artinya, semua harus berjalan cepat, tapi juga tepat. Karena semua demi kemajuan Kabupaten Tuban. Mas Bupati tidak ingin salah dalam mengambil keputusan.

Kapan target maksimal SOTK baru  diberlakukan?

Tentunya segera. Tapi soal kapannya, itu hak prerogatif bupati. Yang jelas semua berlari untuk menyelesaikan ini. Sehingga, pemerintahan bisa berjalan efektif dan bisa segera merealisasikan visi-misi Mas Bupati dalam memajukan Kabupaten Tuban.(tok/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img