TUBAN, Radar Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban mempertanyakan alasan belum jelasnya penerapan struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru Pemkab Tuban hingga memasuki akhir pekan pertama Januari.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Ketua Komisi II DPRD Tuban Mashadi mengatakan, dirinya belum tahu penyebab belum diterapkannya perubahan SOTK baru.
Ketua komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini menegaskan, sampai saat ini dirinya masih menunggu keputusan bupati. ‘’Kita sama-sama menunggu. Kemarin, saya pikir menjelang tahun baru semua sudah dilantik, ternyata masih ditunda. Kita tidak tahu apa alasan penundaan tersebut,’’ ujarnya.
Mashadi menegaskan, DPRD belum berkomunikasi dengan eksekutif. Karena itu, belum diketahui problem telatnya penerapan SOTK baru tersebut. Dia memastikan DPRD tetap mendorong agar segera ada kejelasan. ‘’Kita tidak tahu, apakah bingung memilih orang atau gimana. Sudah masuk anggaran baru kok belum diputuskan,’’ tegas politisi PAN itu.
Menurut Mashadi, tahun 2022 adalah momen untuk menanti kinerja bupati dalam percepatan pelaksanaan pembangunan. Diawali dengan penerapan SOTK baru melalui pelantikan pejabat yang mengisi organisasi perangkat daerah (OPD) bentukan baru. Apalagi, saat ini sudah masuk anggaran baru.
Dia khawatir lambatnya penetapan SOTK baru berpengaruh pada implementasi kinerja APBD tahun ini. Kalau itu terjadi, dampaknya sangat besar. Salah satunya gaji pegawai tak kunjung cair hingga kemarin.
Sementara itu, Fahmi Fikroni, anggota tim pansus pembentukan SOTK baru mengatakan, dengan keterlambatan pelantikan pejabat SOTK baru, pihaknya akan mempertanyakan kendala yang dihadapi eksekutif. Pertimbangannya, dulu yang meminta SOTK baru adalah eksekutif sendiri. Mereka berharap SOTK baru segera disahkan. ‘’Tapi kenapa sampai sekarang tidak bisa dijalankan, apa kendalanya?’’ imbuhnya.
Roni, panggilan akrabnya mengemukakan, DPRD sempat mengingatkan kalau eksekutif belum siap tidak perlu memaksakan penerapan SOTK baru. Terlebih, selama ini OPD belum bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, saat ini kemudian beberapa OPD digabungkan. ‘’Realitanya, sampai hari ini masing-masing OPD belum mampu melayani dengan baik, mengapa harus digabung,’’ beber politisi PKB itu.
Roni kemudian mencontohkan dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dinsos P3A) yang selama ini belum maksimal dalam menangani kemiskinan, malah digabung dengan OPD lain. ‘’Kami sudah mengingatkan itu, tapi eksekutif bersikukuh untuk segera disahkan,’’ tegas politisi PKB itu.
Lambatnya penerapan SOTK baru, lanjut Roni, memicu banyak kendala. Termasuk gaji dan kegiatan-kegiatan yang menggunakan APBD belum bisa direalisasikan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Tuban  Arif Handoyo mengatakan, institusinya belum mengetahui persis kapan pelantikan SOTK baru. ‘’Belum ada,’’ ujarnya. (fud/ds) Â