28.9 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Hari Ini Komisi I Bertemu KASN, Pemkab Siapkan Data untuk BKN

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Jika jadi turun ke Tuban untuk menginvestigasi, Pemkab Tuban siap menyambut kedatangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

‘’Kita akan menyiapkan data-datanya,’’ ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Dinkominfo SP) Tuban Arif Handoyo menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban kemarin (6/2).

Dia menegaskan, kebijakan pemkab terkait kepegawaian sudah mengacu regulasi. Arif yakin tidak ada kesalahan dalam penyederhanaan birokrasi dengan pembentukan struktuk organisasi tata kerja (SOTK) baru dan mutasi. Bahkan, 36 pegawai yang sebelumnya nonjob pun sudah mendapat jabatan baru.

‘’Kita juga sudah konsultasi ke BKN dan KASN,’’ kata mantan kabag hukum setda setempat itu.

Arif optimistis tuduhan pelanggaran yang disampaikan Komisi I DPRD Tuban kepada pemkab tidak benar. ‘’Kami tetap yakin apa yang dilakukan pemkab,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Tak Lolos Verifikasi, Lima Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni mengatakan, setelah melakukan pertemuan dengan BKN, Jumat (4/2), komisinya menjadwalkan bertemu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Senin (7/2) hari ini. Pertemuan tersebut untuk membahas langkah Pemkab Tuban yang melakukan penurunan eselon dan nonjob.

Meski komisinya sudah berada di Jakarta, Roni, panggilan akrabnya belum bisa memastikan apakah pertemuan dengan KASN tersebut berlangsung tatap muka atau virtual. Itu karena lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta cukup tinggi. Banyak perkantoran yang lockdown.

Politisi asal Jenu ini memastikan hasil pertemuan dengan KASN akan menjadi bahan untuk memanggil eksekutif. ‘’Makanya, kami meminta petunjuk KASN terlebih dahulu, baru nanti diagendakan pemanggilan,’’ ujarnya.

Baca Juga :  3.789 Pemilih Disabilitas di Tuban Bakal Gunakan Hak Pilihnya pada Pemilu 204

Diberitakan sebelumnya, untuk mengurai permasalahan pejabat yang dinonjobkan dan turun eselon, komisi yang membidangi pembangunan dan SDM tersebut memanggil eksekutif untuk kali keduanya, Sabtu (15/1). Hasilnya, ditemukan dugaan kebijakan bupati melanggar regulasi. Atas temuan tersebut, dewan mengagendakan untuk melaporkan bupati ke KASN, BKN, dan Kemenpan RB. Komisi ini menilai praktik penonjoban dan penurunan eselon tersebut melanggar regulasi. Salah satunya, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. (fud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Jika jadi turun ke Tuban untuk menginvestigasi, Pemkab Tuban siap menyambut kedatangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

‘’Kita akan menyiapkan data-datanya,’’ ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Dinkominfo SP) Tuban Arif Handoyo menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban kemarin (6/2).

Dia menegaskan, kebijakan pemkab terkait kepegawaian sudah mengacu regulasi. Arif yakin tidak ada kesalahan dalam penyederhanaan birokrasi dengan pembentukan struktuk organisasi tata kerja (SOTK) baru dan mutasi. Bahkan, 36 pegawai yang sebelumnya nonjob pun sudah mendapat jabatan baru.

‘’Kita juga sudah konsultasi ke BKN dan KASN,’’ kata mantan kabag hukum setda setempat itu.

Arif optimistis tuduhan pelanggaran yang disampaikan Komisi I DPRD Tuban kepada pemkab tidak benar. ‘’Kami tetap yakin apa yang dilakukan pemkab,’’ ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga :  Aset Kebudayaan Indonesia, Malaysia, atau India?

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni mengatakan, setelah melakukan pertemuan dengan BKN, Jumat (4/2), komisinya menjadwalkan bertemu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Senin (7/2) hari ini. Pertemuan tersebut untuk membahas langkah Pemkab Tuban yang melakukan penurunan eselon dan nonjob.

Meski komisinya sudah berada di Jakarta, Roni, panggilan akrabnya belum bisa memastikan apakah pertemuan dengan KASN tersebut berlangsung tatap muka atau virtual. Itu karena lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta cukup tinggi. Banyak perkantoran yang lockdown.

Politisi asal Jenu ini memastikan hasil pertemuan dengan KASN akan menjadi bahan untuk memanggil eksekutif. ‘’Makanya, kami meminta petunjuk KASN terlebih dahulu, baru nanti diagendakan pemanggilan,’’ ujarnya.

Baca Juga :  MT Galunggung Selamatkan Dua Nelayan yang Tenggelam Saat Mencari Rajungan

Diberitakan sebelumnya, untuk mengurai permasalahan pejabat yang dinonjobkan dan turun eselon, komisi yang membidangi pembangunan dan SDM tersebut memanggil eksekutif untuk kali keduanya, Sabtu (15/1). Hasilnya, ditemukan dugaan kebijakan bupati melanggar regulasi. Atas temuan tersebut, dewan mengagendakan untuk melaporkan bupati ke KASN, BKN, dan Kemenpan RB. Komisi ini menilai praktik penonjoban dan penurunan eselon tersebut melanggar regulasi. Salah satunya, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img