Radartuban.jawapos.com – Bupati Aditya Halindra Faridzky akhirnya menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban. Nakhoda sementara yang menjalankan tugas di organisasi perangkat daerah (OPD) bidang pendidikan tersebut adalah Abdul Rakhmat. Dia adalah staf ahli bupati bidang perekonomian, keuangan, dan pembangunan.
Ini merupakan kali keduanya bupati Lindra menunjuk orang pertama di disdik bukan berlatar belakang dunia pendidikan. Joko Prijono, kepala OPD ini yang purnatugas berlatar belakang sarjana hukum. Rakhmat, pengganti sementaranya juga insinyur. Sebelum menduduki staf ahli bupati, Rakhmat menjabat sebagai salah satu kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tuban. Bidang tersebut sama sekali tidak pernah bersentuhan dengan dunia pendidikan.
Dalam sejarah pendidikan di Tuban, selama ini kepala disdik selalu ditempati pejabat yang berlatar belakang pendidik. Mulai dari guru, kepala sekolah, hingga staf kependidikan. Atau setidaknya memiliki gelar sarjana pendidikan yang masih linier sesuai disiplin ilmunya.
Setelah estafet kepemimpinan disdik dari Nur Khamid ke Joko Prijono, bupati Lindra menorehkan catatan baru dengan mengisi kepala disdik bukan berlatar belakang pendidik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika, dan Persandian (Diskominfotiksan) Tuban Arif Handoyo mengatakan, pengisian Plt Disdik Tuban sudah ditandatangani oleh bupati sejak Jumat (3/6). Bupati menunjuk Abdul Rakhmat sebagai Plt kepala Disdik Tuban sekaligus merangkap sebagai staf ahli bupati bidang perekonomian, keuangan, dan pembangunan.
‘’Plt diisi pejabat yang latar belakangnya teknik dan pernah di DPUPR,’’ terang dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Mantan kepala Bagian Hukum Setda Tuban ini mengatakan, pengisian kepala OPD merupakan wewenang penuh bupati. Termasuk pengisian kepala disdik tidak harus berlatar belakang dunia pendidikan. Bisa diisi pejabat profesional yang memiliki manajemen baik dan mampu mengelola OPD yang dipimpin.
‘’Sesuai aturan memang tidak harus dari dunia pendidikan, bisa ditunjuk berdasarkan pengalaman, kemampuan dan sebagainya,’’ tuturnya.
Pengisian kepala disdik oleh pejabat di luar pendidikan apakah menjadi sinyal nantinya Disdik Tuban akan diisi pejabat definitif yang tidak berlatar belakang pendidikan? Arif enggan berspekulasi. Menurut dia, pengisian kepala OPD tersebut sepenuhnya wewenang bupati yang bisa ditetapkan melalui jalur mutasi atau asesmen.
‘’Masih terlalu jauh untuk berspekulasi, tunggu keputusan Mas Bupati saja,’’ kata dia yang enggan berkomentar lebih jauh. (yud/ds)