Radartuban.jawapos.com– Kendati sudah memiliki wakil menjadi anggota DPRD, namun belum semua partai politik (parpol) di Tuban memiliki kantor dengan status mandiri. Dari sebelas parpol yang sudah mewarnai gedung dewan, tampaknya hanya tiga parpol yang beraktivitas di kantor milik sendiri. Selebihnya, sewa dan pinjam pakai.
Tiga parpol yang sudah jelas memiliki kantor sendiri, yakni Partai Golkar di Jalan Basuki Rahmat, PDI Perjuangan di Jalan Teuku Umar, dan Partai Amanat Nasional (PAN) di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Sementara delapan parpol lain, sepertinya masih sewa atau pinjam pakai. Meliputi Partai Demokrat, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), NasDem, Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua DPC Partai Hanura Tuban M. Musa membenarkan bahwa kantor partai yang selama ini digunakan kegiatan politik belum milik sendiri. ‘’(Statusnya, Red) masih sewa sampai 2024,’’ kata Musa, sapaan akrabnya.
Disampaikan anggota DPRD Tuban ini, pertimbangan sewa karena kendala keuangan. Menurutnya, dana yang dimiliki partainya tidak begitu banyak, sehingga belum waktunya mempunyai kantor dengan status milik sendiri. ‘’Keuangan partai belum cukup untuk bangun kantor,’’ bebernya.
Pernyataan tidak jauh beda disampaikan sekretrais DPD Partai NasDem Tuban Rasmani. Dikatakan dia, kantor partainya di Jalan AKBP Suroko sifatntya pinjam pakai. Pertimbangannya, karena mengutamakan persahabatan antara kolega. ‘’Dipinjami milik orang NasDem sendiri,’’ ujarnya.
Kondisi tersebut hampir sama dengan status kantor DPC Partai Gerindra Tuban di Jalan Basuki Rachmad. Kantor parpol besutan Prabowo Subianto ini juga pinjam pakai. ‘’Sudah milik sendiri, tapi (bangunannya, Red) pinjam pakai milik ketua,’’ kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Tuban Lutfi Firmansyah.
Status kantor parpol yang juga pinjam pakai, yakni kantor DPC PPP. Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPC PPP Tuban Achmad Husam. Sedangkan kantor DPC PBB statusnya kontrak. Ketua DPC PBB Tuban Mukaffi ketika membenarkan status kontrak tersebut.
Sementara itu, ketua DPC Partai Demokrat Tuban Imam Sutiono ketika dikonfirmasi enggan memberikan komentar. Wakil Ketua DPRD Tuban ini hanya memberikan jawaban berupa gambar emoji dua telapak tangan menyatu—menggambarkan permohonan maaf.
Bagaimana dengan DPC PKB Tuban yang merupakan parpol pemenang pemilu 2019 dan menempatkan 16 kadernya duduk di gedung DPRD? Sejauh ini juga masih berkantor di kompleks Ruko Merak di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak. Sementara kantor milik sendiri di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo masih dalam proses pembangunan yang tak kunjung selesai. Namun, pengurus DPD PKB enggan memberikan komentar, sekretaris DPC PKB Tuban Mirza Ali Manshur saat dikonfirmasi tak kunjung memberikan tanggapan. (zak/tok)