27 C
Tuban
Friday, 11 April 2025
spot_img
spot_img

Salah Satu Staf Tercatut Jadi Anggota Parpol, Ini Tindakan Bawaslukab Tuban

Radartuban.jawapos.com – Pencatutan anggota parpol (partai politik) tidak pandang bulu. Selain warga biasa, staf Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Tuban yang nota bene menjadi penjaga penyelenggaraan pesta demokrasi yang jujur dan adil tidak luput dari pencatutan. Dia terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ketua Bawaslukab Tuban Sullamul Hadi mengatakan, stafnya yang dicatut sebagai anggota parpol tersebut mengetahui setelah melakukan pengecekan satu per satu nomor induk kependudukan (NIK) semua staf dan pegawai sekretariat Bawaslukab di laman https://infopemilu.kpu.go.id.

Mulanya, terang dia, lima anggota Bawaslukab tidak ada yang terdaftar di Sipol.

“Setelah dilakukan pengecekan lanjutan ternyata satu staf saya terdaftar,” ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung meminta satu staf tersebut untuk melapor ke Helpdesk KPUK untuk dilakukan tindakan anulir dari parpol tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Tuban Berkomitmen Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal

Meski salah satu stafnya dicatut menjadi anggota parpol, lanjut Gus Hadi, panggilan akrabnya, pihaknya tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.

‘’Cukup digugurkan sebagai anggota parpol,’’ ujarnya.

Laporan stafnya yang dicatut sebagai anggota parpol tersebut, kata Gus Hadi, tentu berdampak pada parpol yang mencatut. Paling tidak mengurangi satu anggota yang didaftarkan parpol tersebut.

‘’Bisa saja itu membuat parpol tersebut tidak memenuhi syarat minimal anggota yang di-input ke Sipol,’’ ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Fatkul Iksan mengatakan, sampai saat ini belum ada anggota, staf atau pegawai di sekretariatnya yang dicatut anggota parpol.

‘’Di KPUK semua bersih. Tidak ada yang terdaftar di Sipol,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Lantik 37 Pejabat Eselon II dan III, Bupati: Percepat Capaian Target Kerja

Fatkul memastikan semua sudah dilakukan pengecekan langsung satu per satu. Kalaupun ada yang terdaftar, dia menegaskan akan menggugurkan sebagai keanggotaan parpol. (fud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Pencatutan anggota parpol (partai politik) tidak pandang bulu. Selain warga biasa, staf Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Tuban yang nota bene menjadi penjaga penyelenggaraan pesta demokrasi yang jujur dan adil tidak luput dari pencatutan. Dia terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ketua Bawaslukab Tuban Sullamul Hadi mengatakan, stafnya yang dicatut sebagai anggota parpol tersebut mengetahui setelah melakukan pengecekan satu per satu nomor induk kependudukan (NIK) semua staf dan pegawai sekretariat Bawaslukab di laman https://infopemilu.kpu.go.id.

Mulanya, terang dia, lima anggota Bawaslukab tidak ada yang terdaftar di Sipol.

“Setelah dilakukan pengecekan lanjutan ternyata satu staf saya terdaftar,” ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung meminta satu staf tersebut untuk melapor ke Helpdesk KPUK untuk dilakukan tindakan anulir dari parpol tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga :  Elektabilitas Prabowo Tertinggi Jika dengan Erick Thohir. Berikut Simulasi Pasangannya

Meski salah satu stafnya dicatut menjadi anggota parpol, lanjut Gus Hadi, panggilan akrabnya, pihaknya tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.

‘’Cukup digugurkan sebagai anggota parpol,’’ ujarnya.

Laporan stafnya yang dicatut sebagai anggota parpol tersebut, kata Gus Hadi, tentu berdampak pada parpol yang mencatut. Paling tidak mengurangi satu anggota yang didaftarkan parpol tersebut.

‘’Bisa saja itu membuat parpol tersebut tidak memenuhi syarat minimal anggota yang di-input ke Sipol,’’ ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Fatkul Iksan mengatakan, sampai saat ini belum ada anggota, staf atau pegawai di sekretariatnya yang dicatut anggota parpol.

‘’Di KPUK semua bersih. Tidak ada yang terdaftar di Sipol,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Diinventarisir, Ada 1.801 APK Melanggar di Tuban

Fatkul memastikan semua sudah dilakukan pengecekan langsung satu per satu. Kalaupun ada yang terdaftar, dia menegaskan akan menggugurkan sebagai keanggotaan parpol. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img