25 C
Tuban
Friday, 6 June 2025
spot_img
spot_img

Sistem Pemilu Tertutup, Akankah Bacaleg Beramai-ramai Mundur?

RADAR TUBAN – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu sampai saat ini masih menggantung. Salah satu alasannya, kekhawatiran kalau putusan MK sesuai bocoran yang diterima Denny Indrayana; sistem pemilu 2024 akan kembali tertutup.

Kalau itu jadi kenyataan, diprediksi banyak bakal calon legislatif (bacaleg) yang mengundurkan diri karena peluangnya menjadi wakil rakyat kian kecil.

Apakah para parpol di Bumi Wali merasa khawatir? Ketua DPD PAN Mashadi mengatakan, telah menyiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan terburuk dari putusan MK.

‘’Kami sudah siap jika nanti keluar putusan MK yang menyatakan kembali ke sistem proporsional tertu tup,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (9/6).

Baca Juga :  Duh! DPRD Tuban Hanya Mampu Bahas Dua Raperda selama Satu Semester

Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut dia, parpolnya sudah persiapan sejak pendaftaran bacaleg.

‘’Jadi meski nanti benar sistem tertutup, PAN tetap menggunakan sistem terbuka di internal partai,’’ bebernya tanpa menjelaskan maksud sistem terbuka di internal partai tersebut.

Politikus dari Cendoro, Palang itu menyampaikan, dengan sistem terbuka di internal, PAN tidak akan membuat bacalegnya kecewa. Bahkan, mereka dipredikasi tetap bertahan sampai pelaksanaan pemilu.

Hal yang sama disampaikan Ketua DPC Hanura Tuban Muhammad Musa. Dia juga menyatakan siap menghadapi kemungkinan terburuk kalau terjadi perubahan pada sistem pemilu.

‘’Baik terbuka maupun tertutup, Hanura Tuban sudah siap,’’ tegasnya.

RADAR TUBAN – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu sampai saat ini masih menggantung. Salah satu alasannya, kekhawatiran kalau putusan MK sesuai bocoran yang diterima Denny Indrayana; sistem pemilu 2024 akan kembali tertutup.

Kalau itu jadi kenyataan, diprediksi banyak bakal calon legislatif (bacaleg) yang mengundurkan diri karena peluangnya menjadi wakil rakyat kian kecil.

Apakah para parpol di Bumi Wali merasa khawatir? Ketua DPD PAN Mashadi mengatakan, telah menyiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan terburuk dari putusan MK.

‘’Kami sudah siap jika nanti keluar putusan MK yang menyatakan kembali ke sistem proporsional tertu tup,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (9/6).

Baca Juga :  Rapat Paripurna Bahas LKPJ, 14 Kursi Anggota Dewan Kosong

Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut dia, parpolnya sudah persiapan sejak pendaftaran bacaleg.

- Advertisement -

‘’Jadi meski nanti benar sistem tertutup, PAN tetap menggunakan sistem terbuka di internal partai,’’ bebernya tanpa menjelaskan maksud sistem terbuka di internal partai tersebut.

Politikus dari Cendoro, Palang itu menyampaikan, dengan sistem terbuka di internal, PAN tidak akan membuat bacalegnya kecewa. Bahkan, mereka dipredikasi tetap bertahan sampai pelaksanaan pemilu.

Hal yang sama disampaikan Ketua DPC Hanura Tuban Muhammad Musa. Dia juga menyatakan siap menghadapi kemungkinan terburuk kalau terjadi perubahan pada sistem pemilu.

‘’Baik terbuka maupun tertutup, Hanura Tuban sudah siap,’’ tegasnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img