30.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

FPKB Tempuh Jalan Kompromi untuk Tagline Bumi Wali

spot_img

Radartuban.jawapos.com –Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Tuban  menempuh jalan kompromi dengan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky terkait molornya pembahasan RAPBD 2023.

Setelah melakukan boikot masal pada sidang paripurna, Rabu (2/11) yang memicu batalnya penyelenggaraan sidang tersebut, kemarin (9/11), 11 dari 18 anggota fraksi ini akhirnya hadir.

Meski molor dua jam, sidang dengan agenda pandangan umum fraksi dan laporan banggar itu pun terselenggara.

Mengacu undangan DPRD setempat, sidang paripurna dijadwalkan pukul 09.00. Namun, sidang baru dimulai pukul 11.50. Penyebabnya menunggu kedatangan pimpinan sidang, yakni Ketua DPRD Tuban M. Miyadi dan anggota FPKB.

Pantauan Jawa Pos Radar Tuban di Ruang Paripurna Gedung DPRD Tuban, anggota FPKB baru memasuki ruang sidang sekitar pukul 11.36. Karena sudah memenuhi kuorum dengan dihadiri 32 anggota DPRD, sidang paripurna pun dibuka.

Ketika menuju kursi pimpinan sidang dan duduk bersanding, Miyadi dan bupati Lindra menunjukkan keakraban. Mereka juga terlibat pembicaraan lirih. Sidang beragenda pandangan umum fraksi yang dilanjutkan laporan banggar pun lancar. Sidang tersebut berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam.

Ketegangan terjadi ketika Ketua DPRD Tuban Miyadi menutup sidang paripurna. Dia menyampaikan peringatan kepada bupati agar kembali memasang tulisan Tuban Bumi Wali di Taman Sleko. Juga mengembalikan tulisan neon sign Asmaul Husna di area alun-alun yang dicopot dan dikembalikan ke tempat semula.

Baca Juga :  Berikut nomor urut 17 parpol peserta Pemilu 2024

‘’Untuk menjaga harmonisasi agar proses pembangunan di Tuban tidak mengesampingkan pembangunan kepemimpinan sebelumnya,’’ ujarnya.

Jika bupati tidak mengindahkan hal yang disampaikan, Miyadi mengancam tidak akan mengesahkan RAPBD.

‘’Kalau tidak dikembalikan, mohon maaf mungkin pembahasan APBD tidak ada pengesahan,’’ tegas politikus yang juga ketua DPC PKB Tuban itu.

Miyadi mengemukakan, hal itu untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sebelumnya dengan pemimpin yang baru.

‘’Kita lihat saja nanti sampai 16 November apakah tagline itu akan dikembalikan? Atau, jika tidak kita lihat saja nanti,’’ tegasnya.

Ketika ultimatum tersebut disampaikan, suasana terasa hening dan tegang.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban setelah sidang, Ketua FPKB DPRD Tuban Dody Fakhruddin menegaskan, pemasangan tulisan tagline Bumi Wali dan Asmaul Husna merupakan keputusan harga mati yang harus dilakukan bupati. Kalau bupati tidak menjalankan, kata dia, fraksinya meng ancam boikot penetapan RAPBD.

‘’Kami memberikan waktu kepada bupati sampai 15 November nanti,’’ kata dia.

Terkait molornya kedatangan anggota FPKB di ruang sidang, Dodik menerangkan, anggotanya sudah datang sebelum sidang dimulai. Hanya saja, mereka masih berkumpul di ruang fraksi untuk menyusun pandangan umum.

Miyadi punya alasan berbeda terkait molornya kedatangan anggota FPKB. Ketika meninggalkan ruang sidang, dia mengatakan, sebenarnya sudah menyampaikan rencana datang pada pukul 11.30. Pertimbangannya, menyesuaikan kebiasaan anggota dewan lain yang juga sering telat.

Baca Juga :  DPRD Pertanyakan Molornya Penerapan SOTK Baru

‘’Rapat paripurna itu kan sudah biasa menunggu anggota dewan lain sampai kuorum baru dimulai,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Tuban Suratmin menilai kurang tepat terkait ultimatum FPKB yang meminta dikembalikannya tagline Tuban Bumi Wali hingga ancaman tidak akan mengesahkan APBD 2023.

Dia menegaskan, setiap kepala daerah tidak bisa dipaksakan dengan tagline yang sama.

‘’Tagline itu kan hanya tagline. Masing-masing kepala daerah pasti punya tagline-nya masingmasing,’’ ujarnya.

Ratmin, panggilan akrabnya, mengungkapkan, tagline (Tuban Bumi Wali, Red) tidak diatur dalam peraturan daerah.

‘’Semua tagline itu kan baik,’’ tegasnya.

Jika tagline harus dipertahankan, apalagi sampai dengan ancaman APBD tidak dibahas dan tidak disahkan, lanjut dia, itu merupakan hak masing-masing fraksi.

‘’Tapi tentu ketika itu tidak dibahas ada konsekuensinya, yakni kepentingan rakyat yang dikorbankan,’’ ujar wakil rakyat dari dapil I itu.

Ratmin juga menyampaikan, FPG tetap akan melakukan pembahasan. Sementara fraksi lain jika tidak mau membahas, menurut dia, itu hak masingmasing.

‘’Nanti akan tahu siapa yang tidak mau membahas dan siapa yang tidak,’’ tegasnya. (fud/ds)

Radartuban.jawapos.com –Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Tuban  menempuh jalan kompromi dengan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky terkait molornya pembahasan RAPBD 2023.

Setelah melakukan boikot masal pada sidang paripurna, Rabu (2/11) yang memicu batalnya penyelenggaraan sidang tersebut, kemarin (9/11), 11 dari 18 anggota fraksi ini akhirnya hadir.

Meski molor dua jam, sidang dengan agenda pandangan umum fraksi dan laporan banggar itu pun terselenggara.

Mengacu undangan DPRD setempat, sidang paripurna dijadwalkan pukul 09.00. Namun, sidang baru dimulai pukul 11.50. Penyebabnya menunggu kedatangan pimpinan sidang, yakni Ketua DPRD Tuban M. Miyadi dan anggota FPKB.

Pantauan Jawa Pos Radar Tuban di Ruang Paripurna Gedung DPRD Tuban, anggota FPKB baru memasuki ruang sidang sekitar pukul 11.36. Karena sudah memenuhi kuorum dengan dihadiri 32 anggota DPRD, sidang paripurna pun dibuka.

- Advertisement -

Ketika menuju kursi pimpinan sidang dan duduk bersanding, Miyadi dan bupati Lindra menunjukkan keakraban. Mereka juga terlibat pembicaraan lirih. Sidang beragenda pandangan umum fraksi yang dilanjutkan laporan banggar pun lancar. Sidang tersebut berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam.

Ketegangan terjadi ketika Ketua DPRD Tuban Miyadi menutup sidang paripurna. Dia menyampaikan peringatan kepada bupati agar kembali memasang tulisan Tuban Bumi Wali di Taman Sleko. Juga mengembalikan tulisan neon sign Asmaul Husna di area alun-alun yang dicopot dan dikembalikan ke tempat semula.

Baca Juga :  DPRD Tuban Bahas Tujuh Raperda Inisiatif

‘’Untuk menjaga harmonisasi agar proses pembangunan di Tuban tidak mengesampingkan pembangunan kepemimpinan sebelumnya,’’ ujarnya.

Jika bupati tidak mengindahkan hal yang disampaikan, Miyadi mengancam tidak akan mengesahkan RAPBD.

‘’Kalau tidak dikembalikan, mohon maaf mungkin pembahasan APBD tidak ada pengesahan,’’ tegas politikus yang juga ketua DPC PKB Tuban itu.

Miyadi mengemukakan, hal itu untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sebelumnya dengan pemimpin yang baru.

‘’Kita lihat saja nanti sampai 16 November apakah tagline itu akan dikembalikan? Atau, jika tidak kita lihat saja nanti,’’ tegasnya.

Ketika ultimatum tersebut disampaikan, suasana terasa hening dan tegang.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban setelah sidang, Ketua FPKB DPRD Tuban Dody Fakhruddin menegaskan, pemasangan tulisan tagline Bumi Wali dan Asmaul Husna merupakan keputusan harga mati yang harus dilakukan bupati. Kalau bupati tidak menjalankan, kata dia, fraksinya meng ancam boikot penetapan RAPBD.

‘’Kami memberikan waktu kepada bupati sampai 15 November nanti,’’ kata dia.

Terkait molornya kedatangan anggota FPKB di ruang sidang, Dodik menerangkan, anggotanya sudah datang sebelum sidang dimulai. Hanya saja, mereka masih berkumpul di ruang fraksi untuk menyusun pandangan umum.

Miyadi punya alasan berbeda terkait molornya kedatangan anggota FPKB. Ketika meninggalkan ruang sidang, dia mengatakan, sebenarnya sudah menyampaikan rencana datang pada pukul 11.30. Pertimbangannya, menyesuaikan kebiasaan anggota dewan lain yang juga sering telat.

Baca Juga :  Tuntaskan Perbaikan Jembatan Glendeng, Perlancar Akses Ekonomi

‘’Rapat paripurna itu kan sudah biasa menunggu anggota dewan lain sampai kuorum baru dimulai,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Tuban Suratmin menilai kurang tepat terkait ultimatum FPKB yang meminta dikembalikannya tagline Tuban Bumi Wali hingga ancaman tidak akan mengesahkan APBD 2023.

Dia menegaskan, setiap kepala daerah tidak bisa dipaksakan dengan tagline yang sama.

‘’Tagline itu kan hanya tagline. Masing-masing kepala daerah pasti punya tagline-nya masingmasing,’’ ujarnya.

Ratmin, panggilan akrabnya, mengungkapkan, tagline (Tuban Bumi Wali, Red) tidak diatur dalam peraturan daerah.

‘’Semua tagline itu kan baik,’’ tegasnya.

Jika tagline harus dipertahankan, apalagi sampai dengan ancaman APBD tidak dibahas dan tidak disahkan, lanjut dia, itu merupakan hak masing-masing fraksi.

‘’Tapi tentu ketika itu tidak dibahas ada konsekuensinya, yakni kepentingan rakyat yang dikorbankan,’’ ujar wakil rakyat dari dapil I itu.

Ratmin juga menyampaikan, FPG tetap akan melakukan pembahasan. Sementara fraksi lain jika tidak mau membahas, menurut dia, itu hak masingmasing.

‘’Nanti akan tahu siapa yang tidak mau membahas dan siapa yang tidak,’’ tegasnya. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img