26.5 C
Tuban
Friday, 4 April 2025
spot_img
spot_img

Ikuti Verfak Perbaikan, Empat Parpol Ini Dinyatakan Memenuhi Syarat

Radartuban.jawapos.com – Empat partai politik (parpol) yang mengikuti verifikasi faktual (verfak) perbaikan akhirnya dinyatakan memenuhi syarat (MS). Itu berarti empat parpol tersebut, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Bulan Bintang (PBB) tinggal menunggu keputusan apakah bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Divisi Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Nur Hakim mengatakan, parpol yang dinyatakan MS mengacu pada hasil verfak terhadap kantor, pengurus, dan anggota parpol sejak 24 November sampai 7 Desember. Hasilnya, jumlah anggota yang terverifikasi bisa memenuhi syarat minimal anggota.

‘’Artinya semua parpol yang mengikuti verfak perbaikan sudah dinya takan memenuhi syarat,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Belum Ada Tahapan Jadwal Kampanye, Parpol Harus Menahan Kampanye Dini

Menurut Hakim, sapaannya, semua parpol yang MS memiliki antusias yang tinggi untuk lolos.

Meski sempat terjadi hambatan karena ketika verfak banyak anggota yang tidak bisa ditemui di rumahnya, namun setelah itu parpol memaksimalkan dengan menggunakan video call.

‘’Hasilnya anggota parpol yang terverifikasi bisa memenuhi minimal seribu anggota,’’ imbuhnya.

Setelah dinyatakan MS, dalam rapat pleno kemarin (8/12), parpol tinggal menunggu hasil rekap provinsi dan nasional.

‘’Karena keputusan MS terhadap empat parpol tersebut baru tingkat kabupaten,’’ imbuhnya.

Setelah ini, lanjut Hakim, hasil keputusan sidang pleno disampaikan kepada KPU RI. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan KPU untuk menetapkan apakah mereka bisa menjadi peserta pemilu atau tidak.

Baca Juga :  Tak Lolos Verifikasi, Lima Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu

‘’Tahapan pendaftaran dan verifikasi ini adalah kerja kita bersama. Semoga ditetapkan secara nasional sebagai peserta Pemilu 2024,’’ pungkasnya.

Setelah ini, sembilan parpol secara nasional, yakni Hanura, PSI, Perindo, Partai Buruh, Ge lora,
PKN, Partai Ummat, PBB dan Partai Garuda tinggal menunggu keputusan pengumuman apakah bisa sebagai peserta pemilu atau tidak. (fud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Empat partai politik (parpol) yang mengikuti verifikasi faktual (verfak) perbaikan akhirnya dinyatakan memenuhi syarat (MS). Itu berarti empat parpol tersebut, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Bulan Bintang (PBB) tinggal menunggu keputusan apakah bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Divisi Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Nur Hakim mengatakan, parpol yang dinyatakan MS mengacu pada hasil verfak terhadap kantor, pengurus, dan anggota parpol sejak 24 November sampai 7 Desember. Hasilnya, jumlah anggota yang terverifikasi bisa memenuhi syarat minimal anggota.

‘’Artinya semua parpol yang mengikuti verfak perbaikan sudah dinya takan memenuhi syarat,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Belum Ada Tahapan Jadwal Kampanye, Parpol Harus Menahan Kampanye Dini

Menurut Hakim, sapaannya, semua parpol yang MS memiliki antusias yang tinggi untuk lolos.

Meski sempat terjadi hambatan karena ketika verfak banyak anggota yang tidak bisa ditemui di rumahnya, namun setelah itu parpol memaksimalkan dengan menggunakan video call.

- Advertisement -

‘’Hasilnya anggota parpol yang terverifikasi bisa memenuhi minimal seribu anggota,’’ imbuhnya.

Setelah dinyatakan MS, dalam rapat pleno kemarin (8/12), parpol tinggal menunggu hasil rekap provinsi dan nasional.

‘’Karena keputusan MS terhadap empat parpol tersebut baru tingkat kabupaten,’’ imbuhnya.

Setelah ini, lanjut Hakim, hasil keputusan sidang pleno disampaikan kepada KPU RI. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan KPU untuk menetapkan apakah mereka bisa menjadi peserta pemilu atau tidak.

Baca Juga :  Partai Nasdem Nyaman Jika Masuk Koalisi Indonesia Bersatu

‘’Tahapan pendaftaran dan verifikasi ini adalah kerja kita bersama. Semoga ditetapkan secara nasional sebagai peserta Pemilu 2024,’’ pungkasnya.

Setelah ini, sembilan parpol secara nasional, yakni Hanura, PSI, Perindo, Partai Buruh, Ge lora,
PKN, Partai Ummat, PBB dan Partai Garuda tinggal menunggu keputusan pengumuman apakah bisa sebagai peserta pemilu atau tidak. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img