Radartuban.jawapos.com – Empat partai politik (parpol) yang mengikuti verifikasi faktual (verfak) perbaikan akhirnya dinyatakan memenuhi syarat (MS). Itu berarti empat parpol tersebut, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Bulan Bintang (PBB) tinggal menunggu keputusan apakah bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
Divisi Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Nur Hakim mengatakan, parpol yang dinyatakan MS mengacu pada hasil verfak terhadap kantor, pengurus, dan anggota parpol sejak 24 November sampai 7 Desember. Hasilnya, jumlah anggota yang terverifikasi bisa memenuhi syarat minimal anggota.
‘’Artinya semua parpol yang mengikuti verfak perbaikan sudah dinya takan memenuhi syarat,’’ ujarnya.
Menurut Hakim, sapaannya, semua parpol yang MS memiliki antusias yang tinggi untuk lolos.
Meski sempat terjadi hambatan karena ketika verfak banyak anggota yang tidak bisa ditemui di rumahnya, namun setelah itu parpol memaksimalkan dengan menggunakan video call.
‘’Hasilnya anggota parpol yang terverifikasi bisa memenuhi minimal seribu anggota,’’ imbuhnya.
Setelah dinyatakan MS, dalam rapat pleno kemarin (8/12), parpol tinggal menunggu hasil rekap provinsi dan nasional.
‘’Karena keputusan MS terhadap empat parpol tersebut baru tingkat kabupaten,’’ imbuhnya.
Setelah ini, lanjut Hakim, hasil keputusan sidang pleno disampaikan kepada KPU RI. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan KPU untuk menetapkan apakah mereka bisa menjadi peserta pemilu atau tidak.
‘’Tahapan pendaftaran dan verifikasi ini adalah kerja kita bersama. Semoga ditetapkan secara nasional sebagai peserta Pemilu 2024,’’ pungkasnya.
Setelah ini, sembilan parpol secara nasional, yakni Hanura, PSI, Perindo, Partai Buruh, Ge lora,
PKN, Partai Ummat, PBB dan Partai Garuda tinggal menunggu keputusan pengumuman apakah bisa sebagai peserta pemilu atau tidak. (fud/ds)