Silpa yang mencapai setengah triliun lebih tersebut, lanjut Budi, bersumber dari berbagai macam kegiatan, seperti efisiensi anggaran, belum direalisasikannya penganggaran yang sudah dialokasikan, serta beberapa kegiatan lain yang tidak terserap maksimal.
‘’Salah satu menyumbang terbesar itu dari penganggaran kegiatan pemilu yang gagal diserap pada 2022,’’ bebernya.
Ketua DPRD Tuban Miyadi mengatakan, besaran silpa mencapai Rp 600 miliar telah disampaikan kepada badan anggaran (banggar) pada saat rapat bersama dengan TAPD. Menurutnya, silpa mencapai setengah miliar lebih ini menunjukkan bahwa adanya kesalahan dalam perencanaan.
‘’Akibatnya banyak anggaran tidak diserap,’’ ujarnya.
Dampaknya, lanjut Miyadi, banyak kegiatan dari Pemkab Tuban yang tidak bisa direalisasikan, sehingga hasil pembangunan belum bisa dinikmati masyarakat. Untuk itu, tegas dia, Pemkab Tuban diminta melakukan perencanaan lebih matang agar silpa mencapai ratusan miliar ini tidak terulang. (fud/tok)